Pemprov Kaltim

Pemprov Kaltim Dukung Kebijakan Kemenkeu, Dana Daerah Akan Dipusatkan di Bank Daerah

lihat foto
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mewajibkan pemerintah daerah menempatkan kas daerah di Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Kebijakan tersebut dinilai mampu menggerakkan kembali perekonomian daerah, memperkuat akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta mendorong pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menegaskan pentingnya kebijakan ini agar dana pemerintah daerah tidak hanya mengendap di bank komersial, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan dunia usaha di daerah.

“Kami sangat mendukung kebijakan tersebut. Dana milik pemerintah sebaiknya disimpan di bank daerah agar bisa berputar dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian lokal,” ujar Seno Aji, pada Sabtu (25/10/2025).

Seno menjelaskan, Pemprov Kaltim telah mengambil langkah konkret dengan menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Keuangan.

Surat tersebut berisi permohonan agar Bankaltimtara dapat ditetapkan sebagai salah satu BPD yang menampung kas pemerintah daerah di wilayah Kalimantan Timur.

“Kami sudah bersurat ke pemerintah pusat untuk menjelaskan kesiapan Bankaltimtara dalam mengelola dana kas daerah. Surat itu juga memuat permohonan agar kebijakan ini dapat berjalan lancar dengan dukungan teknis dari kementerian,” jelasnya.


Ia menambahkan, langkah tersebut menunjukkan keseriusan Pemprov Kaltim dalam menindaklanjuti kebijakan nasional agar dana publik tidak mengendap tanpa produktivitas ekonomi.

“Kebijakan ini sangat baik karena mampu menggerakkan roda perekonomian daerah, mulai dari pembiayaan UMKM hingga pembangunan infrastruktur dan perumahan rakyat,” ujarnya.

Seno menekankan bahwa penempatan dana daerah di bank pembangunan daerah dapat memperluas akses pembiayaan dan memperkuat sektor riil di masyarakat.

“Dengan penyaluran dana melalui BPD, kemampuan pembiayaan untuk UMKM, infrastruktur, dan perumahan rakyat akan meningkat. Dampaknya, perekonomian daerah akan tumbuh lebih dinamis,” tegasnya.

Beberapa pemerintah kabupaten di Kalimantan Timur juga telah menindaklanjuti arahan tersebut, termasuk Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang sebelumnya menjadi sorotan karena saldo kas daerahnya menumpuk di rekening bank.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Barat sudah memberikan klarifikasi dan segera mengalihkan kembali dananya ke bank daerah. Kami yakin kebijakan ini akan berjalan baik di seluruh kabupaten dan kota,” terang Seno.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar