BorneoFlash.com, SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali melaksanakan operasi penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) di sejumlah lokasi, pada Rabu (22/10/2025) malam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita ratusan botol miras berbagai merek serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk meracik minuman oplosan.
Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, bersama tim penyidik bidang perundangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin pemerintah kota dalam menjaga ketertiban umum serta menekan peredaran miras ilegal di Samarinda.
Penertiban dilakukan pada sore hingga malam hari guna menjaga efektivitas dan mencegah kebocoran informasi di lapangan.
Anis menjelaskan bahwa operasi tersebut telah disusun secara terencana oleh bidang perundangan.
Ia menuturkan, pelaksanaan di malam hari dilakukan untuk menghindari timbulnya kecurigaan di masyarakat sehingga proses penertiban dapat berjalan lebih optimal.
“Operasi ini merupakan hasil perencanaan bidang perundangan yang dilaksanakan bersama tim penyidik di lapangan. Kami memilih waktu petang hingga malam agar kegiatan berjalan kondusif dan tidak menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung hingga sekitar pukul 20.00 Wita itu menyasar tiga titik utama.
Dua di antaranya berada di Jalan M. Said dan satu lokasi lainnya di kawasan Loa Bakung, Jalan Rapak Indah.
Dari dua toko di Jalan M. Said yang diketahui memiliki pemilik yang sama, petugas menyita sedikitnya 408 botol miras berbagai merek, dengan merek Singaraja menjadi yang paling banyak ditemukan.
“Ada tiga lokasi yang kami periksa, dua di Jalan M. Said dan satu di Loa Bakung. Dari hasil operasi, kami mengamankan ratusan botol miras, sebagian besar bermerek Singaraja,” jelas Anis.
Selain miras, petugas juga menemukan sejumlah barang mencurigakan di kawasan Loa Bakung.
Di lokasi tersebut ditemukan dua boks besar berisi jarum suntik, dua boks pipet, serta satu boks botol alkohol 70 persen.
Barang-barang itu diduga kuat digunakan sebagai perlengkapan untuk meracik atau mengonsumsi miras oplosan.
“Di lokasi Loa Bakung, kami juga menemukan jarum suntik, pipet, serta alkohol 70 persen. Semua barang tersebut kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar