Berita Ekonomi

Kabar Baik bagi Perokok, Harga Rokok Dipastikan Tetap pada 2026

lihat foto
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Foto: ANTARA/Muhammad Heriyanto
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Foto: ANTARA/Muhammad Heriyanto

BorneoFlash.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok maupun tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026.

“Sampai sekarang saya belum terpikir untuk menaikkannya. Saya rasa biarkan saja tetap seperti sekarang,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (6/10).

Ia menjelaskan, menahan tarif cukai namun menaikkan harga jual rokok justru dapat memperlebar kesenjangan antara produk legal dan ilegal. Menurutnya, jika harga rokok legal naik, masyarakat berpotensi beralih membeli rokok ilegal karena selisih harga yang semakin jauh.

“Kalau selisih antara produk legal dan ilegal makin besar, maka peredaran barang-barang ilegal akan terdorong meningkat,” jelasnya.

Purbaya juga menilai, menaikkan harga rokok bertentangan dengan keputusan pemerintah yang membatalkan kenaikan tarif cukai pada tahun depan.

“Kalau cukainya tidak naik tapi harganya naik, ya sama saja,” katanya menegaskan.


Sebelumnya, saat taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta pada Jumat (26/9), Purbaya telah mengumumkan pembatalan rencana kenaikan tarif cukai rokok.

“Tahun 2026 tarif cukainya tidak kami naikkan,” tegasnya.

Ia menuturkan, keputusan tersebut diambil setelah melakukan dialog dengan sejumlah pelaku industri rokok besar dalam negeri. Dalam pertemuan itu, kedua pihak saling bertukar pandangan terkait arah kebijakan cukai dan keberlanjutan industri tembakau.

“Saya sempat bertanya kepada mereka, apakah tarif cukai tahun 2026 perlu diubah? Mereka bilang, asal tidak diubah sudah cukup. Jadi saya putuskan untuk tidak mengubahnya,” ungkapnya.

Meski demikian, Purbaya memastikan pemerintah tetap menyiapkan strategi lain untuk menjaga penerimaan negara tanpa mengganggu industri rokok.

Ia menambahkan, kebijakan yang disusun nantinya diharapkan mampu menciptakan keadilan berusaha sekaligus menjaga lapangan kerja di sektor tersebut. (*/ANTARA)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar