DPRD Kota Samarinda

Pemkot dan DPRD Samarinda Setujui Kelonggaran Parkir Sementara di Jalan Abul Hasan

lihat foto
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Samarinda dan masyarakat menyepakati kebijakan relaksasi parkir di Jalan Abul Hasan.

Langkah ini menjadi bagian dari masa penyesuaian terhadap penerapan sistem satu arah (one way system) atau SSA di kawasan tersebut.

Kesepakatan ini merupakan hasil dialog antara Dinas Perhubungan Samarinda, Komisi III DPRD, serta perwakilan warga dan pelaku usaha di sekitar lokasi.

Pemberian kelonggaran parkir di dua sisi jalan tersebut dianggap sebagai solusi sementara yang tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan tertib lalu lintas.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai keputusan bersama ini mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya menata lalu lintas di Kota Tepian.

“Kami mengapresiasi semangat kolaborasi seluruh pihak yang turut mencari jalan tengah agar kebijakan SSA dapat diterapkan dengan lancar. Kesepakatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan keteraturan di jalan raya,” ujarnya, pada Sabtu (11/10/2025).

Ia menjelaskan, kebijakan relaksasi parkir ini hanya bersifat sementara selama masa adaptasi masyarakat terhadap sistem satu arah.


Setelah periode tersebut berakhir, Dinas Perhubungan akan melakukan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya.

Deni juga mengimbau para pelaku usaha agar mulai menyiapkan area parkir alternatif di luar badan jalan guna menjaga kelancaran arus kendaraan.

Ia menilai kerja sama semua pihak sangat penting agar kebijakan baru ini berjalan efektif.

“Respons warga sejauh ini sangat positif. Hal ini menandakan adanya kesadaran kolektif untuk mematuhi aturan demi ketertiban bersama,” tuturnya.

Lebih jauh, Deni berharap penerapan di Jalan Abul Hasan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menata lalu lintas secara berkelanjutan.

Menurutnya, kepatuhan masyarakat terhadap aturan menjadi kunci dalam menciptakan kota yang tertib dan nyaman.

“Sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, sudah semestinya Samarinda menjadi teladan dalam hal kedisiplinan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas,” pungkasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar