BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan kunjungan ke Kota Balikpapan dalam rangka uji coba penerapan standarisasi nomenklatur layanan publik nasional.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat menyelaraskan data layanan publik, antara pusat dan daerah menuju transformasi digital pelayanan publik di Indonesia.
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kedeputian Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB, Ajib Rakhmawanto, menjelaskan, standarisasi nomenklatur menjadi kunci utama dalam membangun sistem layanan publik yang terintegrasi.
“Selama ini setiap instansi punya penamaan layanan yang berbeda-beda, padahal objek layanannya sama. Misalnya, di Balikpapan disebut Puskesmas 24 Jam, sedangkan di pusat disebut Puskesmas Rawat Inap. Padahal fungsinya sama, yaitu memberikan layanan kesehatan 24 jam,” ujar Ajib, saat ditemui dalam Kegiatan Pendampingan SP, SIPPN, dan Standardisasi Jenis Pelayanan Pemerintah Kota Balikpapan,di Balai Kota Balikpapan, pada Senin (7/10/2025).
Menurutnya, perbedaan istilah antar daerah menjadi kendala dalam proses digitalisasi layanan publik. Ketika sistem nasional mengandalkan data terstandar, variasi nama membuat proses coding dan identifikasi menjadi rumit.
“Kalau kita mau transformasi digital, harus ada ID layanan yang sama di seluruh Indonesia. Jadi ketika masyarakat mengakses layanan kesehatan, datanya bisa langsung terintegrasi,” jelas Ajib.
KemenPAN-RB saat ini sedang menyusun sampel penamaan jenis layanan dari beberapa daerah, termasuk Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU), Surabaya, dan Bukit tinggi. Hasil identifikasi itu akan dikoordinasikan dengan kementerian sektoral seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditetapkan sebagai nomenklatur resmi.
“Kami akan membuat interoperabilitas antar daerah. Misalnya sektor kesehatan akan dikonsultasikan ke Kemenkes, sedangkan sektor kependudukan ke Kemendagri, agar penamaannya seragam dan mudah diintegrasikan,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Balikpapan, dr. Andi Sri Juliarty, menyambut baik langkah pendampingan dari KemenPAN-RB tersebut. Menurutnya, perbedaan istilah antar daerah memang menjadi persoalan yang cukup sering muncul.
“Contohnya di Balikpapan ada istilah Puskesmas 24 Jam, yang dulunya digunakan agar masyarakat mudah memahami bahwa layanan UGD buka sepanjang waktu. Namun, secara fungsi sama dengan Puskesmas Rawat Inap di pusat,” jelas dr. Dio, sapaan akrabnya.
Ia menambahkan, nomenklatur juga perlu diseragamkan di sektor lain, seperti layanan rehabilitasi. Misalnya, istilah Poli Fisioterapi dan Rehab Medik yang berbeda padahal memiliki fungsi identik.
Saat ini, Balikpapan sudah mencapai 98,99 persen integrasi data layanan publik ke dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN). Hanya 11 jenis layanan yang belum masuk ke sistem karena kendala teknis aplikasi.
“Kalau istilah yang kita input berbeda dengan sistem pusat, maka datanya tidak terbaca. Padahal layanannya ada. Ini yang ingin kami perbaiki agar bisa terintegrasi sempurna,” ungkapnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berkomitmen menjaga konsistensi pelayanan publik pasca pendampingan ini. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta terus memperbarui data layanan baru agar tidak ada yang terlewat.
Selain itu, Pemkot juga mendorong percepatan transformasi digital melalui optimalisasi media sosial sebagai sarana informasi publik. Upaya ini sejalan dengan penghargaan keterbukaan informasi publik yang baru saja diraih Kota Balikpapan.
“Kami pantau seluruh OPD agar aktif memperbarui data dan mengelola kanal informasinya. Selain itu, kami juga adakan lomba inovasi antar-OPD untuk mendorong kreativitas pelayanan publik,” kata dr. Dio.
Setiap OPD diwajibkan memiliki SK tim pelayanan publik dan inovasi, dengan pemantauan rutin terhadap efektivitas layanannya. Semua langkah ini saling menguatkan menuju layanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar