Polresta Balikpapan

Kurang dari Sepekan, Polresta Balikpapan Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di DAS Klandasan

lihat foto
Orok bayi yang ditemukan di kawasan Daerah Aliran Sungai Klandasan, pada Selasa (30/9/2025) lalu. Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan
Orok bayi yang ditemukan di kawasan Daerah Aliran Sungai Klandasan, pada Selasa (30/9/2025) lalu. Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan
Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh anggota Linmas dan diteruskan kepada pihak kelurahan serta Bhabinkamtibmas setempat sebelum akhirnya ditangani Polresta Balikpapan.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Inafis Polresta Balikpapan langsung diterjunkan untuk melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pemeriksaan dokter forensik memperkirakan usia janin sekitar enam hingga tujuh bulan, sementara sampel tubuh bayi dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Sentul, Bogor untuk analisis lebih lanjut.

Dalam proses pengungkapan kasus, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti plastik merah, barang pribadi pelaku, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi. Lebih dari 10 saksi juga telah diperiksa.

“Itu yang menjadi petunjuk kami hingga akhirnya mengarah kepada kedua pelaku,” ujar Zeska.

Keberhasilan Polresta Balikpapan dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti kesigapan aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana sensitif yang melibatkan perempuan dan anak.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terjerumus pada praktik aborsi ilegal yang berisiko tinggi dan melanggar hukum. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar