Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di sebuah kebun yang beralamat Jalan KH Harun Nafsi Perum Samarinda Hills Kelurahan Rapak Dalam Kecamatan Loa Janan Ilir Kota Samarinda yang viral beberapa hari yang lalu, seorang wanita di tetapkan sebagai tersangka.
Tag: Pembuangan Bayi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.