DPRD Provinsi Kaltim

DPRD Kaltim Diseret Isu Korupsi DBON, Sigit Sebut DPRD Tidak Tahu-Menahu

lihat foto
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Sigit Wibowo. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Sigit Wibowo. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Dugaan korupsi program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp100 miliar menyeret banyak pihak.

Namun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim menegaskan tidak pernah memiliki andil dalam proses lahirnya program tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Sigit Wibowo, menepis keras isu yang menyebut adanya keterlibatan dewan.

Ia menekankan, sejak awal pembahasan DBON tidak pernah masuk ke meja legislatif, baik di komisi terkait maupun Badan Anggaran.

“Tidak ada pembahasan DBON di DPRD. Saya sendiri mengetahui isu ini justru dari luar dewan,” ucap Sigit, pada Jumat (26/9/2025).

Ia menerangkan, nomenklatur anggaran yang pernah dibahas DPRD hanya berdasarkan usulan perangkat daerah seperti Dispora dan Dinas Pendidikan.

Tidak pernah ada istilah khusus DBON yang dicantumkan.

“Kalau soal anggaran, yang dibahas hanya sesuai nomenklatur resmi. Jadi tudingan DPRD ikut mengarahkan program DBON jelas tidak benar,” tegasnya.

Sigit menambahkan, dasar hukum DBON Kaltim adalah Surat Keputusan (SK) Gubernur.


Artinya, DPRD tidak bisa ikut campur kecuali program itu diatur melalui peraturan daerah.

“Itu ranah SK Gubernur. Kalau Pergub atau SK, dewan memang tidak punya ruang pembahasan,” jelas politisi PAN tersebut.

Ia bahkan sudah meminta penjelasan langsung kepada Kejaksaan Tinggi Kaltim, dan hasilnya memastikan tidak ada satu pun anggota DPRD yang diperiksa.

“Jawaban dari kejaksaan jelas, tidak ada dewan yang terlibat. Jadi kabar di luar itu hanya isu,” katanya.

Menurutnya, isu keterlibatan DPRD muncul karena kesalahpahaman publik terhadap proses lahirnya program daerah.

“Ini lebih banyak berkembang di obrolan luar. Bahkan pimpinan dewan pun tidak tahu menahu,” tambahnya.

Untuk saat ini, DPRD Kaltim hanya akan menjalankan fungsi pengawasan.

“Setelah program berjalan, barulah kami bisa mengawasi. Tetapi pembentukan awal DBON sepenuhnya urusan eksekutif,” pungkas Sigit.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar