Berita Kaltim Terkini

DP3A Kaltim Minta Kampus Bentuk Satgas untuk Antisipasi Kekerasan Seksual

lihat foto
Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi di Samarinda menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Timur (Kaltim).

Peristiwa tersebut mencuat setelah seorang dosen Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) yang juga menjabat ketua program studi diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi semester lima.

Kasus ini memicu reaksi keras mahasiswa. Ratusan mahasiswa Polnes menggelar aksi protes pada 15 September 2025 dan menuntut pihak kampus mengambil langkah tegas.

Desakan itu akhirnya ditindaklanjuti dengan pemberhentian dosen yang bersangkutan dari jabatannya sebagai ketua program studi.

Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, menekankan perlunya peningkatan kewaspadaan dari perguruan tinggi terhadap potensi terjadinya kekerasan, baik secara langsung maupun melalui media elektronik.

Menurutnya, mahasiswa termasuk kelompok yang rentan menjadi korban.

“Perguruan tinggi seharusnya menyiapkan langkah-langkah pencegahan yang konkret agar risiko terjadinya kasus serupa dapat ditekan,” ujarnya, pada Kamis (25/9/2025).


Menindaklanjuti hal ini, DP3A Kaltim mendorong agar setiap kampus membentuk satuan tugas (satgas) yang berfungsi khusus menangani kasus kekerasan di lingkungan akademik.

Satgas tersebut diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan sekaligus penanganan ketika kasus terjadi.

“Kami menginginkan setiap perguruan tinggi memiliki satgas yang fokus pada isu kekerasan. Dengan adanya satgas, proses penanganan akan lebih cepat dan korban mengetahui dengan jelas ke mana harus melapor,” tegas Noryani.

Ia juga mengingatkan bahwa kekerasan tidak selalu berbentuk fisik.

Bentuk lain seperti perundungan dan pelecehan meski tanpa luka fisik tetap harus dilaporkan, sebab fenomena ini semakin sering terjadi di lingkungan pendidikan, baik sekolah maupun perguruan tinggi.

Untuk memperkuat perlindungan, DP3A Kaltim mendorong terjalinnya kerja sama antara perguruan tinggi dengan lembaga terkait, seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta aparat kepolisian.

“Kolaborasi lintas lembaga sangat penting agar setiap bentuk kekerasan dapat segera ditangani dengan tepat sehingga tidak berkembang lebih jauh,” tutupnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar