Pemprov Kaltim

Wagub Kaltim Pastikan BPJN 12 dan PT KPC Segera Perbaiki Jalan Nasional Sangatta–Bengalon

lihat foto
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Ia menegaskan bahwa status jalan tersebut merupakan jalan nasional sehingga menjadi kewenangan langsung BPJN.

“Jalan ini memang berstatus jalan nasional, dan kami sudah berkoordinasi dengan pihak BPJN 12. Mereka bersama PT KPC akan melakukan penurapan jalan sebagai langkah darurat sebelum pembangunan jalan baru direalisasikan,” jelasnya, Selasa (9/9/2025).

Menurutnya, langkah cepat perlu diambil untuk menghindari terganggunya arus transportasi masyarakat.

Ia menegaskan, perusahaan wajib ikut bertanggung jawab memperbaiki jalur tersebut. Bila tidak, pemerintah tidak segan menghentikan sementara aktivitas pertambangan.

"Perbaikan sementara dengan sistem turap akan dilaksanakan dalam waktu dekat sembari menunggu rencana pembangunan jalan baru yang membutuhkan proses lebih panjang,"pungkasnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar