BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kini semakin serius dalam mengatasi kerusakan ekosistem mangrove.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah dengan mengoptimalkan peran Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD), yang dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk mempercepat restorasi dan perlindungan mangrove.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan bahwa pembentukan KKMD telah memiliki payung hukum melalui Surat Keputusan Gubernur.
Keberadaan tim ini ditujukan untuk mensinergikan berbagai program pengelolaan mangrove, baik dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota.
“KKMD memiliki mandat untuk melakukan identifikasi, inventarisasi, sekaligus menyusun data dasar mengenai kondisi mangrove. Data ini akan menjadi acuan dalam langkah restorasi maupun penyelesaian persoalan di lapangan,”ujar Wagub Seno, pada Selasa (26/8/2025).
Ia menuturkan, penurunan luasan mangrove di Kaltim sudah sangat mengkhawatirkan.
Jika pada era 1970-1980 luasannya mencapai 950 ribu hektare, kini hanya tersisa sekitar 240.870 hektare.
Kondisi serupa terjadi di Kutai Kartanegara, yang pada tahun 1994 memiliki 50 ribu hektare mangrove, namun kini menyusut hingga sekitar 3 ribu hektare saja.
Menurut Wagub Seno, degradasi ini banyak dipengaruhi alih fungsi lahan, kegiatan pertambangan, pembukaan lahan baru, hingga praktik budidaya tambak yang belum ramah lingkungan.
Ia menambahkan, kerusakan mangrove juga berkorelasi dengan keberadaan permukiman dan jaringan transportasi, terutama di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL).
“Penyusutan ini tidak bisa dilepaskan dari aktivitas manusia, khususnya alih fungsi lahan. Karena itu, diperlukan upaya bersama yang lebih terarah,”jelasnya.
Dalam menjalankan tugasnya, KKMD melibatkan lembaga pemerintah pusat, instansi provinsi, tujuh pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, hingga mitra pembangunan.
Tim ini berfokus pada lima isu prioritas, antara lain penanganan alih fungsi lahan, peningkatan tingkat keberhasilan rehabilitasi yang saat ini baru mencapai 30-40 persen, serta pengembangan sumber mata pencaharian masyarakat berbasis ekosistem mangrove.
Selain itu, KKMD juga mendorong penerapan tambak berkelanjutan, memperkuat kelembagaan perlindungan, serta menargetkan rehabilitasi 101.712 hektare lahan mangrove potensial di Kaltim.
Wagub Seno menekankan bahwa penyelamatan mangrove tidak sebatas pada upaya menanam kembali, melainkan juga melindungi kawasan yang masih ada dari ancaman berkelanjutan.
Ia menilai, keterlibatan perempuan dan masyarakat lokal sangat penting agar upaya pengelolaan lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Pengelolaan mangrove bukan hanya untuk mencegah abrasi, tetapi juga membuka peluang melalui pemanfaatan cadangan karbon. Potensi ini dapat kita gunakan dalam skema perdagangan karbon guna mendukung pembangunan daerah,”tegasnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar