Berita Nasional

OJK Bongkar Kunci Selamatkan Dana Korban Penipuan: Waktu Emas Hanya 12 Jam

lihat foto
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (tengah) bersama Menkomdigi Meutya Hafid (kanan) saat acara Peluncuran Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8/2025). FOTO : ANTARA/Rizka Khaerunnisa/pri.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (tengah) bersama Menkomdigi Meutya Hafid (kanan) saat acara Peluncuran Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8/2025). FOTO : ANTARA/Rizka Khaerunnisa/pri.

BorneoFlash.com

, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan 12 jam pertama setelah penipuan menjadi waktu krusial untuk menyelamatkan dana korban.

Ia menjelaskan, pada periode itu pelaku biasanya memindahkan dana secara berlapis melalui rekening, e-commerce, dompet digital, hingga aset kripto.

Mahendra mengingatkan korban agar segera melapor ke Indonesia Anti Scam Centre (IASC) karena keterlambatan mengurangi peluang dana terselamatkan. Menurutnya, banyak korban terlambat melapor karena tidak sadar ditipu atau merasa malu.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan laporan cepat menjadi kunci pemerintah menelusuri pelaku. Ia mengajak masyarakat segera melapor jika mengalami penipuan.

OJK membentuk IASC bersama Satgas Pasti dan industri jasa keuangan untuk mempercepat koordinasi, menunda transaksi, memblokir rekening, serta mendukung proses hukum.

Sejak November 2024 hingga 17 Agustus 2025, IASC menerima 225.281 laporan dengan kerugian Rp4,6 triliun.

Dari jumlah itu, IASC berhasil menyelamatkan Rp349,3 miliar dan memblokir 72.145 rekening dari total 359.733 rekening terkait. Rata-rata, IASC menerima 700–800 laporan per hari, lebih tinggi dibanding Singapura (140) dan Malaysia (130). (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar