Berita Kaltim Terkini

Menjelang Tenggat 20 Agustus, Puluhan Non Asn Gelar Aksi Desak Kepastian dari Gubernur

lihat foto
Puluhan Non Asn Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Gubernur Kaltim, pada Kamis (14/8/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Puluhan Non Asn Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Gubernur Kaltim, pada Kamis (14/8/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Menjelang batas akhir pendataan ulang tenaga honorer pada 20 Agustus 2025, puluhan tenaga honorer Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali turun ke jalan.

Mereka menuntut Gubernur Kaltim memberikan kejelasan terkait status dan masa depan mereka di tengah ketidakpastian regulasi kepegawaian.

Aksi damai ini digelar di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Kamis (14/8/2025) mulai pukul 09.50 WITA.

Peserta aksi berasal dari kelompok tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) non-database hingga tenaga non-ASN yang telah beralih status.

Kekhawatiran kehilangan pekerjaan pasca kebijakan pemerintah pusat menjadi pemicu utama mereka menyampaikan aspirasi.

Para demonstran mendesak agar pemerintah daerah membuka peluang bagi mereka masuk ke dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Mereka menilai kebijakan itu dapat menjadi solusi agar pengabdian yang telah berlangsung bertahun-tahun tidak berakhir tanpa kepastian.

Salah seorang peserta aksi, Bayu Guritno, yang telah dua dekade bertugas sebagai satpam di Sekretariat DPRD Kaltim, menjelaskan bahwa unjuk rasa ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi yang sudah mereka upayakan.

Puluhan Non Asn Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Gubernur Kaltim, pada Kamis (14/8/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Puluhan Non Asn Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Gubernur Kaltim, pada Kamis (14/8/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

“Kami sudah mengirim surat pada bulan Juni, sebelum Iduladha, namun belum ada tanggapan. Surat kedua kami layangkan lagi pada Senin, 11 Agustus, dan hingga kini belum ada jawaban,”ujarnya.

Bayu menegaskan bahwa mereka sebenarnya lebih memilih dialog langsung dibanding aksi turun ke jalan.

Pertemuan tatap muka dengan Gubernur, menurutnya, menjadi cara terbaik untuk memperoleh kepastian terkait tenaga honorer yang belum terakomodir dalam pendataan.

“Kami ingin mendengar secara langsung keputusan Gubernur mengenai nasib kami yang masih berada di luar database,”katanya.


Ia juga mengakui bahwa sesuai regulasi, posisi tenaga pengamanan memang tidak termasuk kategori yang dapat mengikuti program PPPK.

Namun, ia menyoroti adanya kebijakan berbeda di beberapa kementerian yang justru bisa memasukkan tenaga seperti petugas kebersihan, sopir, dan office boy ke dalam program tersebut.

“Itu sebabnya kami berharap Gubernur mengambil kebijakan yang berpihak kepada kami,”ujarnya.

Terkait alasan tidak diakomodir, Bayu menjelaskan hal tersebut disebabkan aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB yang membatasi kategori tertentu, seperti pengamanan, sopir, dan office boy, untuk mengikuti seleksi PPPK.

Meski demikian, ia menyebut ada pemerintah daerah dan kementerian yang mampu membuat kebijakan berbeda sesuai kewenangan masing-masing.

Di internal Pemprov Kaltim sendiri, kata Bayu, perlakuan terhadap tenaga honorer berbeda-beda antarorganisasi perangkat daerah (OPD).

Ada yang tetap mengakomodir, ada pula yang menyerahkan ke pihak ketiga.

Kelompok mereka termasuk yang sejak 1 Januari 2025 beralih ke sistem pihak ketiga, sementara beberapa instansi lain sudah melakukannya sejak 2024.

“Kami ingin kembali dibiayai melalui APBD,”tegasnya.

Puluhan Non Asn Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Gubernur Kaltim, pada Kamis (14/8/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Puluhan Non Asn Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Gubernur Kaltim, pada Kamis (14/8/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Berdasarkan data yang mereka himpun, jumlah tenaga honorer di tingkat provinsi yang menghadapi masalah serupa mencapai lebih dari 800 orang.

Angka itu belum termasuk honorer di kabupaten/kota.

“Jumlah tersebut sudah termasuk tenaga pengamanan, sopir, driver call, hingga sekitar 300 personel Bakti Rimbawan dari sektor kehutanan,”pungkas Bayu. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar