BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) kembali menggelar Coaching Clinic selama dua hari, pada 30–31 Juli 2025 di Selasar Lobby Lantai 1 Gedung New Site Office (NSO).
Kegiatan tahunan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepatuhan kontraktor terhadap regulasi ketenagakerjaan dan sistem jaminan sosial, sekaligus menjadi wadah edukatif untuk membangun budaya kerja yang adil, aman, dan berintegritas di lingkungan Proyek Strategis Nasional (PSN) RDMP Balikpapan dan Lawe-Lawe.
Acara ini dihadiri oleh Direktur Keuangan dan Penunjang Bisnis PT KPB serta perwakilan dari 31 perusahaan kontraktor. Turut hadir narasumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Balikpapan.
Direktur Keuangan dan Penunjang Bisnis PT KPB, Nailul Achmar, menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjunjung tinggi hak-hak pekerja dan memastikan praktik ketenagakerjaan berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Kami tidak hanya menuntut produktivitas dari mitra kerja, tetapi juga memastikan bahwa para pekerja mendapatkan haknya secara adil. Melalui Coaching Clinic ini, kami ingin membangun sinergi dan pemahaman bersama,” ujarnya.
Inisiatif ini merupakan bagian penting dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), khususnya dalam pengelolaan mitra kerja secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
PT KPB secara aktif mendorong seluruh kontraktor utama dan subkontraktor untuk mematuhi ketentuan normatif ketenagakerjaan, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, demi memastikan perlindungan pekerja di semua lini kegiatan proyek.
Asep Sulaeman, VP Legal and Relation PT KPB, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan merupakan pilar utama dalam menjaga stabilitas operasional.
“Kepatuhan ini sangat krusial untuk menjamin legalitas dan kelangsungan proyek. Kami ingin mitra kerja berjalan seiring dalam semangat GCG dan penghargaan terhadap hak-hak pekerja,” ungkap Asep.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta mendapatkan 13 materi utama secara interaktif, mencakup Respectful Workplace Policy (RWP), Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), kepesertaan BPJS, perlindungan pekerja perempuan dan anak, serta manajemen Tenaga Kerja Asing (TKA).
Topik-topik seperti struktur dan skala upah, waktu kerja dan istirahat, serta kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) termasuk P2K3 dan SMK3 menjadi fokus dalam sesi diskusi, mengingat tingginya risiko kerja dalam proyek RDMP.
Maria Dewi Santi, Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Kaltim, mengapresiasi konsistensi PT KPB dalam menjaga kepatuhan dan kesejahteraan pekerja.
“Coaching Clinic seperti ini sangat penting untuk mengingatkan bahwa kepatuhan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi semua pihak yang terlibat,” ujarnya.
Penerapan kebijakan RWP juga menjadi sorotan, sebagai bentuk nyata komitmen membangun lingkungan kerja yang bebas diskriminasi, pelecehan, dan kekerasan.
Sebagai penutup kegiatan, seluruh peserta menyatakan komitmennya melalui penandatanganan Komitmen Bersama untuk menjalankan seluruh ketentuan normatif yang telah dibahas, sebagai simbol keseriusan dalam menjunjung prinsip kerja profesional dan sesuai aturan.
Perwakilan dari PT Jurong Engineering Lestari, Yundhi Wahyu Nugraha, mengapresiasi langkah PT KPB.
“Kegiatan ini sangat membantu kami dalam mengikuti perkembangan isu ketenagakerjaan. Kami berharap agenda seperti ini dapat terus berlanjut dan semakin melibatkan para kontraktor,” tutupnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar