Pemprov Kaltim

Pemprov Kaltim Prioritaskan Aspirasi DPRD dalam Rencana Pembangunan 2026

lihat foto
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan komitmennya untuk memasukkan sejumlah usulan hasil reses dari tujuh fraksi DPRD Kaltim ke dalam prioritas pembangunan tahun anggaran 2026.

Tiga sektor utama yang menjadi perhatian mencakup pendidikan, infrastruktur dasar, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur, Seno Aji, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung B, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pada Senin (4/8/2025).

Ia mengungkapkan bahwa mayoritas masukan dari masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan berkaitan erat dengan kondisi sarana dan prasarana pendidikan yang memerlukan pembenahan segera.

“Banyak ruang kelas yang sudah tidak layak pakai. Pemerintah akan memfokuskan perbaikan fasilitas pendidikan pada 2026 dan berupaya menambah unit sekolah baru, termasuk menjalin kerja sama dengan sekolah swasta agar tidak terjadi kesenjangan layanan pendidikan,”ujar Wagub Seno.

Selain sektor pendidikan, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, saluran air, dan fasilitas umum lainnya juga menjadi sorotan dalam laporan hasil penjaringan aspirasi dewan.

Pemerintah daerah menilai penting untuk mempercepat perbaikan dan pengembangan sarana tersebut demi menunjang kesejahteraan masyarakat.


Isu pengembangan sumber daya manusia (SDM) turut menjadi prioritas, termasuk penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan asupan gizi.

Wagub Seno menekankan bahwa intervensi yang lebih terarah dibutuhkan untuk menjawab persoalan-persoalan sosial yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup warga.

“Dari laporan yang kami terima, terlihat jelas perlunya kebijakan yang menyentuh aspek kesejahteraan secara konkret. Maka sektor-sektor ini akan kami dorong agar masuk ke dalam agenda pembangunan tahun depan,”jelasnya.

Di sisi lain, Seno juga menanggapi rencana pengesahan Peraturan Daerah (Perda) mengenai penyesuaian status hukum sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menurutnya, substansi Perda tersebut diarahkan agar beberapa Perusahaan Daerah (Perusda) bertransformasi menjadi badan hukum Perseroan Terbatas (PT), sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Beberapa ketentuan dalam undang-undang memang mengharuskan Perusda beralih menjadi PT agar memiliki fleksibilitas yang lebih baik dalam pengelolaan usaha. Namun perlu ditegaskan, perubahan ini bukan untuk menjadi perusahaan terbuka (Tbk), melainkan tetap dalam status perseroan terbatas biasa,”terangnya.

Wagub Seno berharap proses pembahasan Perda di lingkungan legislatif dapat segera dirampungkan, sehingga harmonisasi kebijakan daerah dengan regulasi nasional dapat berjalan dengan lancar dan efektif. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar