Motor Warga Raib di Teras Rumah, Polisi Berhasil Amankan Pelaku di Samarinda Utara

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Janif Zulfiqar
Pelaku Curanmor dan barang bukti Berhasil Diamankan Polsek Sungai Kunjang. Foto: HO/Humas Polresta Samarinda
Pelaku Curanmor dan barang bukti Berhasil Diamankan Polsek Sungai Kunjang. Foto: HO/Humas Polresta Samarinda

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang melakukan penyelidikan intensif.

 

Setelah beberapa hari pengembangan, titik terang didapat pada Rabu dini hari, 9 Juli 2025, sekitar pukul 03.00 WITA. 

 

Petugas berhasil mengamankan YI di wilayah Samarinda Utara.

 

Kapolsek Sungai Kunjang melalui keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa tersangka telah mengakui perbuatannya saat diperiksa oleh penyidik. 

 

Ia membenarkan bahwa dirinya adalah pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan P. Antasari 2.

 

“Pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban, kemudian menjualnya ke wilayah Balikpapan pada keesokan harinya, yakni 2 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WITA,”terang pihak kepolisian dalam laporan hasil pemeriksaan.

 

Kasus ini kini terus didalami untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah barang curian. 

 

Sementara pelaku YI telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.