Polresta Samarinda

Motor Warga Raib di Teras Rumah, Polisi Berhasil Amankan Pelaku di Samarinda Utara

lihat foto
Pelaku Curanmor dan barang bukti Berhasil Diamankan Polsek Sungai Kunjang. Foto: HO/Humas Polresta Samarinda
Pelaku Curanmor dan barang bukti Berhasil Diamankan Polsek Sungai Kunjang. Foto: HO/Humas Polresta Samarinda
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang melakukan penyelidikan intensif.

Setelah beberapa hari pengembangan, titik terang didapat pada Rabu dini hari, 9 Juli 2025, sekitar pukul 03.00 WITA.

Petugas berhasil mengamankan YI di wilayah Samarinda Utara.

Kapolsek Sungai Kunjang melalui keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa tersangka telah mengakui perbuatannya saat diperiksa oleh penyidik.

Ia membenarkan bahwa dirinya adalah pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan P. Antasari 2.

“Pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban, kemudian menjualnya ke wilayah Balikpapan pada keesokan harinya, yakni 2 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WITA,”terang pihak kepolisian dalam laporan hasil pemeriksaan.

Kasus ini kini terus didalami untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah barang curian.

Sementara pelaku YI telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar