BorneoFlash.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Mahulu Tahun 2024, sekaligus pengumuman akhir masa jabatan kepala daerah periode 2020–2025.
Sidang berlangsung pada Rabu (16/07/2025) di Grand Ballroom lantai 17 Hotel Aston Samarinda, dan merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Mahakam Ulu Tahun 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mahulu, Devung Paran, A.Md.Keb., S.H., didampingi Wakil Ketua I Nor Lili Bulan, Wakil Ketua II Desiderius Dalung Lasah, serta dihadiri oleh Bupati Mahulu Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., unsur Forkopimda, KPU Mahulu, Bawaslu Mahulu, serta jajaran kepala OPD.
Dalam sidang tersebut, DPRD secara resmi mengumumkan pasangan Angela Idang Belawan dan Suhuk sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mahulu terpilih periode 2025–2030. Pasangan nomor urut 3 ini meraih 10.033 suara atau 48,28 persen dari suara sah berdasarkan penetapan KPU Mahulu yang telah dikuatkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa hasil sidang ini akan segera ditindaklanjuti secara administratif kepada Pemerintah Kabupaten, Gubernur Kalimantan Timur, dan Kementerian Dalam Negeri untuk proses pemberhentian dan pengangkatan kepala daerah.
“Setelah penetapan ini, kami akan mengajukan surat pemberhentian kepala daerah lama bersamaan dengan pengusulan pengangkatan kepala daerah terpilih. Hal ini untuk memastikan transisi pemerintahan berjalan lancar tanpa kekosongan kekuasaan,” jelas Devung Paran.
Sidang paripurna ini menjadi momen penting dalam proses transisi kepemimpinan daerah Mahulu yang diharapkan berjalan tertib, transparan, dan konstitusional demi kelanjutan pembangunan dan pelayanan publik yang berkesinambungan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD juga mengapresiasi semua pihak yang telah menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah selama seluruh tahapan Pilkada berlangsung.
“Ini adalah wujud komitmen kita dalam menjunjung tinggi demokrasi dan supremasi hukum. Kami berharap pemimpin terpilih mampu mengemban amanah rakyat demi kemajuan Mahakam Ulu dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, DPRD juga memberikan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian pasangan kepala daerah periode 2020–2025 yang telah menyelesaikan masa jabatannya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras Bupati dan Wakil Bupati Mahulu selama lima tahun terakhir. Semoga capaian mereka menjadi fondasi kuat bagi pemimpin baru dalam meneruskan agenda pembangunan,” ujar Devung.
Dengan diumumkannya penetapan pasangan terpilih dan berakhirnya masa jabatan sebelumnya, Kabupaten Mahulu kini memasuki tahap akhir menuju pelantikan kepala daerah baru hasil Pilkada 2024. Ketua DPRD juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan kepala daerah terpilih demi pembangunan yang efektif dan sesuai dengan aspirasi rakyat. (*)