IEU-CEPA Disepakati, Ekspor Indonesia Berpotensi Naik 50% dan Serap 1 Juta Tenaga Kerja

oleh -
Editor: Ardiansyah
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden

BorneoFlash.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia resmi menyepakati perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif dengan Uni Eropa melalui Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). 

 

Perjanjian strategis ini diyakini akan membawa dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, terutama dari sisi ekspor, investasi, dan penciptaan lapangan kerja.

 

Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Fithra Faisal, mengungkapkan bahwa salah satu keuntungan utama dari IEU-CEPA adalah potensi peningkatan ekspor Indonesia hingga 50% dalam tiga hingga empat tahun ke depan. 

 

Sekitar 80% produk unggulan Indonesia seperti minyak kelapa sawit berkelanjutan, tekstil, alas kaki, hasil perikanan, makanan olahan, dan produk pertanian akan memperoleh akses bebas tarif atau preferensi tarif di pasar Eropa.

 

“Dampak turunannya sangat besar, termasuk potensi penciptaan hingga satu juta lapangan kerja di sektor-sektor seperti manufaktur, pertanian, perikanan, jasa profesional, dan logistik,” jelas Fithra dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/7/2025).

 

Tak hanya memperluas pasar ekspor, IEU-CEPA juga memperkuat arah pembangunan ekonomi hijau di Indonesia. Perjanjian ini diharapkan mendorong investasi di sektor energi terbarukan, industri hijau, dan pertanian berkelanjutan, sejalan dengan komitmen transisi menuju ekonomi rendah karbon.

 

“Kita dapat memanfaatkan kemitraan ini untuk meningkatkan kapasitas institusional dalam memenuhi standar Uni Eropa di bidang lingkungan, tata kelola, dan kelembagaan. Ini memperkuat governance nasional serta mempercepat transformasi menuju ekonomi berkelanjutan,” lanjut Fithra.

 

Selain itu, IEU-CEPA juga membuka ruang untuk alih teknologi dan peningkatan standar industri dalam negeri, berkat tuntutan standar tinggi dari Uni Eropa.

 

“Perjanjian ini menjadi sinyal positif bagi investor. Bukan hanya dari Eropa, tapi juga dari negara-negara lain yang melihat bahwa Indonesia memenuhi standar perdagangan internasional tertinggi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Legalkan Sumur Minyak Ilegal Lewat Pembinaan oleh KKKS

 

Saat ini, Indonesia berada di peringkat ke-33 sebagai mitra dagang Uni Eropa, sedangkan Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia. Perjanjian IEU-CEPA membuka peluang ekspansi pasar ke wilayah-wilayah yang selama ini belum tergarap optimal.

 

“Artinya, kita bisa memperluas pasar ekspor tanpa terlalu bergantung pada satu negara. Diversifikasi pasar ini penting bagi ketahanan ekonomi kita,” tegas Fithra.

 

Penandatanganan exchange letter sebagai pedoman akselerasi perjanjian dilakukan pada Minggu, 13 Juli 2025, di Brussels, usai pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, di Kantor Pusat Uni Eropa, Berlaymont Building.

 

Dokumen tersebut ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan European Union Commissioner for Trade and Economic Security, Maroš Šefčovič. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.