BorneoFlash.com, JAKARTA -
Komisi
Pemberantasan
Korupsi
(KPK)
menetapkan
empat
orang
sebagai
tersangka
dalam
kasus
dugaan
gratifikasi
terkait
tender
pengadaan
katalis
di PT
Pertamina
(Persero) pada
periode
2012
–2014.
"
Empat
tersangka
dalam
perkara
ini
yaitu
GW yang
menjabat
Direktur
PTMelanton
Pratama
, FAG
sebagai
pegawai
PTMelanton
Pratama
, CD
sebagai
Direktur
Pengolahan
Pertamina
, dan APA
dari
pihak
swasta
,"ujar
Juru
Bicara
KPK, Budi
Prasetyo
.Budi
menjelaskan
bahwa
para
tersangka
menduduki
jabatan
tersebut
saat
perkara
berlangsung
.Iamenegaskan
, KPK
akan
terus
menyampaikan
perkembangan
penyidikan
secara
terbuka
kepada
publik
sebagai
bentuk
komitmen
terhadap
transparansi
dan
penegakan
hukum
tindak
pidana
korupsi
.Informasi
yang
dihimpun
menyebutkan
,identitas
para
tersangka
yaitu
Gunardi
Wantjik
(GW), Frederick Aldo
Gunardi
(FAG),
Chrisna
Damayanto
(CD), dan Alvin
Pradipta
Adiyota
(APA).
Pada 6 November 2023, KPK
mengumumkan
telah
membuka
penyidikan
atas
dugaan
gratifikasi
dalam
proses tender
katalis
diPertamina
.Saat
itu
, KPK
belum
mengungkap
identitas
para
tersangka
,tetapi
menyebut
nilai
awal
gratifikasi
dalam
kasus
ini
mencapai
belasan
miliar
rupiah.
(*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar