Polresta Balikpapan

Polsek Balikpapan Barat Bekuk Residivis Spesialis Curat, Motor Curian Diamankan Berkat CCTV

lihat foto
Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat Berhasil Bekuk Pelaku dan Amankan Barang Bukti  aksi pencurian sepeda motor. Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan
Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat Berhasil Bekuk Pelaku dan Amankan Barang Bukti  aksi pencurian sepeda motor. Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Tak butuh waktu lama bagi Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat untuk mengungkap aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga.

Seorang pria berinisial S alias J (30 tahun) berhasil diringkus usai terekam kamera CCTV saat menuntun motor curian milik warga di kawasan Jl. Gunung Empat RT 24, Kelurahan Margo Mulyo.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang tertuang dalam Laporan Polisi LP/Juni.../2025 tertanggal 30 Juni 2025, yang diterima oleh Polsek Balikpapan Barat.

Kapolsek Balikpapan Barat AKP Sukarman, S, S.H. melalui Kanit Reskrim menyampaikan bahwa pelaku kini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman kurungan penjara.

Kronologi kejadian bermula pada Jumat, 27 Juni 2025, sekitar pukul 04.00 WITA, saat pelaku diduga mencuri 1 unit sepeda motor Honda Supra warna hitam bernopol KT-4985-AW yang terparkir di depan rumah korban.

Korban baru menyadari kejadian tersebut pada pukul 10.00 pagi saat hendak keluar rumah dan mendapati motornya sudah raib. Setelah memeriksa rekaman CCTV di sekitar rumah, tampak seorang pria mencurigakan menuntun sepeda motor miliknya sekitar pukul 04.00 WITA.

Berdasarkan rekaman tersebut, Unit Jatanras langsung bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku yang beralamat di Jalan Adonara RT.17, Kelurahan Loa Ranten, Kecamatan Loa Janan Ulu. Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.


Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • 1 unit sepeda motor Honda Supra milik korban

  • Potongan sendok yang digunakan sebagai kunci palsu

  • Rekaman CCTV yang merekam jelas aksi pencurian

Kerugian akibat aksi pelaku ditaksir mencapai Rp 3 juta

Yang mengejutkan, hasil pemeriksaan mendalam mengungkap bahwa S alias J merupakan residivis. Sebelumnya, pelaku pernah menjalani proses hukum atas kasus penyalahgunaan narkotika.

“Pelaku adalah residivis yang sebelumnya terjerat kasus narkoba. Kini kembali melakukan tindak kriminal berupa pencurian motor dengan modus lama: menggunakan kunci palsu dari potongan sendok,” ungkap Ipda Sangidun, Kasi Humas Polresta Balikpapan.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polsek Balikpapan Barat untuk menjalani penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam kesempatan ini, Polsek Balikpapan Barat juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, baik secara langsung ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan aduan online 110 Polresta Balikpapan.

“Kami pastikan seluruh laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan pelapor akan mendapatkan perlindungan penuh,” tegas Ipda Sangidun. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar