BorneoFlash.com, JAKARTA - Menteri
Perdagangan
(Mendag
) Budi Santoso
menyatakan
bahwa
pemerintah
memberlakukan
relaksasi
impor
untuk
produk
food tray
atau
piring
saji
guna
mendukung
pelaksanaan
program
Makan
Bergizi
Gratis (MBG).
Budi
menjelaskan
bahwa
kebutuhan
piring
saji
dalam
program
ini
sangat
besar
sehingga
pemerintah
mengandalkan
impor
untuk
melengkapi
produksi
dalam
negeri.
"Karena
ini
untuk
kebutuhan
dalam
negeri,
terutama
mendukung
program
makan
bergizi
,maka
jumlahnya
sangat
besar
dan
harus
didukung
dengan
impor
,"ujar
Budi di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Meski
begitu
, Budi
menegaskan
bahwa
pemerintah
tetap
mengutamakan
produk
dalam
negeri
dalam
pengadaan
piring
saji
."
Semua
bisa
kita
pakai
.Kebutuhannya
kan
banyak
,"tambahnya
.Pemerintah
telah
melonggarkan
kebijakan
impor
terhadap
sepuluh
komoditas
,yaitu
:Produk
kehutanan
Pupuk
bersubsidi
Bahan
baku
plastik
Bahan
bakar
lain
Sakarin
,siklamat
,dan
preparat
bau-bauan
mengandung
alkohol
Bahan
kimia
tertentu
Mutiara
Food tray (
piring
saji
)Alas kaki
Sepeda
roda
dua
dan
roda
tiga
Budi
menambahkan
,pemerintah
mengecualikan
beberapa
komoditas
dari
deregulasi
jika
komoditas
tersebut
tergolong
sebagai
barang
strategis
atau
padat
karya
dengan
neraca
komoditas
tertentu
,barang
terkait
keamanan
,keselamatan
,kesehatan
, dan
lingkungan
(K2LM),
atau
barang
yang
berkaitan
dengan
industri
strategis
.Selain
itu
,pemerintah
juga
mencabut
Peraturan
Menteri
Perdagangan
(Permendag
)Nomor
8Tahun
2025 dan
menerbitkan
sembilan
Permendag
baru
berdasarkan
klaster
komoditas
untuk
membuat
kebijakan
impor
lebih
fleksibel
terhadap
perubahan
kedepan
."Output
dari
deregulasi
kebijakan
impor
ini
adalah
mencabut
Permendag
36Tahun
2023 junto
Permendag
8Tahun
2024.
Sekarang
kami
terbitkan
sembilan
Permendag
baru
,"ujar
Budi di Jakarta,
Senin
(30/7/2025). (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar