Ia juga menekankan bahwa pembangunan di kawasan Sepaku dilakukan dengan pendekatan partisipatif dan sensitif terhadap kondisi sosial.
“Ini bukan proyek di lahan kosong. Kawasan Sepaku sudah aktif secara sosial dan ekonomi. Bahkan, desain Pasar Sepaku dipilih melalui mekanisme voting oleh masyarakat. Pendekatan pembangunan benar-benar bottom-up,” tegas Danis.
Dalam pelaksanaannya, Otorita IKN berkomitmen untuk tidak mengganggu aktivitas ekonomi warga, terutama pedagang Pasar Sepaku. Para pedagang akan direlokasi sementara ke lahan milik Pemerintah Provinsi selama proses konstruksi.
“Kami pinjam aset provinsi untuk relokasi. Setelah konstruksi selesai, para pedagang akan kembali menempati pasar baru tersebut,” kata Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin.
Sementara itu, kawasan glamping yang termasuk dalam proyek penataan ruang terbuka hijau akan dikembangkan menjadi area publik yang edukatif, rekreatif, dan fungsional. Kawasan ini juga akan dimanfaatkan untuk penelitian kehutanan, mengingat keberadaan hutan tropis yang potensial.
Otorita IKN memastikan akan terlibat aktif dalam setiap tahapan konstruksi, mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, OIKN juga bekerja sama erat dengan Kejaksaan RI, termasuk melibatkan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dalam pengawalan proyek-proyek strategis. ( */Humas Otorita IKN )






