Penetapan Rayon SMP Balikpapan 2025, Ini Pembagian Resminya

oleh -
Penulis: Berthan Alif Nugraha
Editor: Janif Zulfiqar
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan resmi merilis penetapan rayon domisili untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Foto: Instagram/disdikbud.balikpapan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan resmi merilis penetapan rayon domisili untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Foto: Instagram/disdikbud.balikpapan

BorneoFlash.com, PENDIDIKAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan resmi merilis penetapan rayon domisili untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai bagian dari pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.

 

Informasi ini disampaikan melalui media sosial resmi Disdikbud Balikpapan dan berbagai kanal komunikasi publik.

 

Penetapan rayon ini bertujuan untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan adil, transparan, serta memprioritaskan domisili calon peserta didik sesuai alamat yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) dan pastikan sudah tertera di KK selama satu tahun. Setiap rayon terdiri dari beberapa SMP Negeri maupun swasta yang telah dikelompokkan berdasarkan wilayah kecamatan dan kelurahan di Kota Balikpapan.

 

Tujuh rayon telah ditetapkan, di antaranya:

  • Rayon 1 meliputi wilayah Balikpapan Kota dan sebagian Balikpapan Tengah
  • Rayon 2 untuk wilayah Balikpapan Utara dan sebagian Balikpapan Tengah
  • Rayon 3A dan 3B meliputi Balikpapan Utara, Balikpapan Barat, serta sebagian Balikpapan Timur
  • Rayon 4 mencakup Balikpapan Barat dan sebagian Balikpapan Utara
  • Rayon 5 untuk Balikpapan Selatan
  • Rayon 6 di wilayah Balikpapan Timur

 

Setiap rayon mencantumkan daftar SMP Negeri beserta wilayah prioritas dan domisili dalam rayon. Misalnya, di Rayon 1, calon peserta didik yang berdomisili di Kelurahan Telagasari, Klandasan Ilir, Klandasan Ulu, Damai, dan Prapatan memiliki prioritas mendaftar ke SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, SMP Negeri 7, dan SMP Negeri 12.

 

Berikut ini adalah rincian pembagian Rayon Domisili SMP Kota Balikpapan:

 

RAYON 1

Domisili Prioritas:

  • SMP Negeri 1: RT 46 Kel. Gunung Sari Ilir, RT 43, 44 Kel. Klandasan Ulu
  • SMP Negeri 2: RT 30, 31, 32, 41 Kel. Telagasari
  • SMP Negeri 7: RT 26, 28, 29, 30, 33, 34 Kel. Damai
  • SMP Negeri 12: RT 28, 29 Kel. Telagasari, RT 24, 25 Kel. Klandasan Ulu
Baca Juga :  Percepatan Vaksinasi: Jadwal Vaksinasi & Lokasi Vaksinasi PPU

Domisili Dalam Rayon:

  • Kelurahan: Telagasari, Klandasan Ilir, Klandasan Ulu, Damai, Prapatan
  • Balikpapan Tengah: Gunung Sari Ilir, Mekarsari, Gunung Sari Ulu
  • Balikpapan Selatan: Damai Bahagia (RT 1-22), Damai Baru (RT 1-22)

 

RAYON 2

Domisili Prioritas:

  • SMP Negeri 3: RT 24, 25, 42 Kel. Gunung Samarinda
  • SMP Negeri 6: RT 5, 6, 7, 10, 11, 16, 17 Kel. Gunung Samarinda
  • SMP Negeri 22: RT 30, 34, 37, 41, 42, 51, 53 Kel. Sumber Rejo
  • SMP Negeri 27: RT 49, 50, 51 Kel. Gunungsari Ilir, RT 35, 36, 37, 45 Kel. Telagasari

Domisili Dalam Rayon:

  • Gunung Samarinda, Gunung Samarinda Baru, Muara Rapak
  • Karangjati, Karang Rejo, Sumber Rejo, Telagasari, Gunungsari Ilir

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.