BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Suasana dini hari di Kota Balikpapan mendadak riuh saat Personel Patroli Motor (Patmor) Satuan Samapta Polresta Balikpapan menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Much Chusen, SH, MH mewakili Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, SH, SIK, MSi, giat tersebut digelar pada Minggu (15/6/2025) mulai pukul 03.00 WITA hingga menjelang pagi, dengan titik pusat pengamanan di Pos Raimas Presisi Samapta Polresta Balikpapan.
Patroli kali ini menyasar pengendara yang menggunakan knalpot brong, yang kerap menimbulkan kebisingan dan meresahkan pengguna jalan lainnya.
Dalam aksinya, Tim Raimas yang terdiri dari sembilan personel Samapta—Aipda Parman, Bripda Fahri Fahrezi, Bripda M. Ramadan, Bripda M. Ridwan, Bripda M. Nur Aditya, Bripda Devitho Affan, Bripda Dzakky Hadi, Bripda Evan Purwa, dan Bripda Rizky Wahyudi—berhasil mengamankan tiga unit kendaraan roda dua (R2).
Ketiga motor tersebut langsung dibawa ke Pos Raimas Presisi untuk dilakukan penindakan lebih lanjut. Di pos tersebut, para pengendara diwajibkan mengganti knalpot brong mereka dengan knalpot standar.
Sementara itu, satu unit motor jenis Vario 160 terpaksa ditahan sementara lantaran sang pemilik berjanji akan mengganti knalpot.
Setelah penindakan, patroli dilanjutkan menyisir sejumlah titik rawan hingga pagi hari. Hasilnya, situasi Kota Balikpapan tetap dalam kondisi aman dan kondusif.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun turut mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan, apalagi menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke-79 yang tinggal menghitung hari.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Jika menemukan kejadian menonjol atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Call Center 110 untuk respons cepat dan tepat,” tutup Ipda Sangidun dengan tegas.
Patroli ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Polresta Balikpapan dalam memberikan rasa aman kepada warga, serta menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. (*)