BorneoFlash.com, SAMARINDA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni, menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah senilai Rp100 miliar yang dialokasikan untuk program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
Pemeriksaan tersebut berlangsung secara tertutup di Kantor Kejati Kaltim, kawasan Samarinda Seberang, pada Selasa, (10/6/2025) yang lalu.
Ketika dimintai tanggapan, Sri Wahyuni membenarkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik.
Ia menyatakan bahwa kehadirannya semata-mata dalam kapasitas sebagai saksi.
“Benar, saya telah memberikan keterangan kepada pihak Kejaksaan kemarin. Hanya sebatas itu keterlibatan saya,”ujarnya singkat, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Selain Sri Wahyuni, pemeriksaan juga melibatkan tiga individu lainnya, yakni dua pengurus utama DBON Kaltim, Setia Budi dan Amirullah, serta bendahara organisasi, Sri Wartini.
Keempatnya dimintai keterangan secara terpisah guna mengungkap alur distribusi dan penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Kaltim Tahun Anggaran 2023 tersebut.
Dana tersebut awalnya diperuntukkan mendukung pembinaan atlet dan pengembangan kegiatan olahraga melalui delapan cabang olahraga yang berada di bawah koordinasi DBON Kaltim.
Namun, dalam pelaksanaannya, muncul dugaan terjadinya pelanggaran mekanisme hingga indikasi penyelewengan.
Langkah pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari proses penyelidikan yang telah dimulai sejak akhir Mei 2025, termasuk penggeledahan yang dilakukan tim Kejati Kaltim di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim.
Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik disita sebagai barang bukti awal.
Sampai saat ini, pihak Kejati Kaltim belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan ataupun kemungkinan penetapan tersangka.
Meski demikian, proses penyelidikan masih berlangsung dan membuka kemungkinan adanya pemanggilan lanjutan terhadap pihak lain yang diduga terkait.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat luas mengingat besarnya nilai anggaran yang dipermasalahkan serta pentingnya program DBON dalam memperkuat prestasi olahraga daerah, terlebih menjelang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar