Polresta Balikpapan

Jatanras Polresta Balikpapan Amankan Pelaku Sindikat Curat, Satu Unit Truk dan Kampak Jadi Barang Bukti

lihat foto
Tim Jatanras Satuan Reskrim Polresta Balikpapan Amankan empat pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan Barang Bukti Satu Unit Truk dan Kampak. Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan
Tim Jatanras Satuan Reskrim Polresta Balikpapan Amankan empat pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan Barang Bukti Satu Unit Truk dan Kampak. Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan
Barang Bukti yang Diamankan:
  • 1 unit truk Toyota Dyna 130 HT warna merah

  • 1 buah kampak (alat untuk memecah kaca truk)

  • Uang tunai Rp1 juta, sisa dari hasil penjualan truk

Kerugian materi korban ditaksir mencapai Rp140 juta.

Polresta Balikpapan masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya dalam kasus ini. Proses penyidikan dan pengembangan perkara terus berjalan, terutama untuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang membeli barang hasil curian.

“Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polresta Balikpapan tidak tinggal diam terhadap aksi kriminal yang meresahkan warga,” tegas Ipda Sangidun, Kasi Humas Polresta.

Melalui kesempatan tersebut, Polresta Balikpapan mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Laporan bisa disampaikan melalui:

  • Call Center 110

  • Aduan online langsung ke Kapolresta Balikpapan

“Setiap laporan masyarakat sangat berarti dalam menciptakan keamanan kota yang kondusif. Kami siap melindungi identitas pelapor,” pungkas Ipda Sangidun. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar