Investor AS dan Korea Selatan Suntik Rp12 Triliun untuk Proyek Rumah Susun di IKN

oleh -
Editor: Ardiansyah
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono. Foto: HO/Humas Otorita IKN
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono. Foto: HO/Humas Otorita IKN

BorneoFlash.com, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mempercepat pembangunan infrastruktur melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

 

Terbaru, dua konsorsium internasional dari Amerika Serikat dan Korea Selatan bergabung sebagai pemrakarsa proyek KPBU untuk pembangunan rumah susun di kawasan IKN.

 

Konsorsium asal Amerika Serikat terdiri dari PJ-IC International, Bee-Invest, Ozturk Holdings, dan Promec Joint Venture, serta didukung mitra dari Brunei, Turki, dan Spanyol. Konsorsium ini mengajukan komitmen investasi sebesar Rp6 triliun untuk pembangunan 20 tower rumah susun.

 

Sementara itu, konsorsium dari Korea Selatan, yang terdiri dari Samsung C&T dan PT Brantas Abipraya, menyiapkan investasi sekitar Rp6,3 triliun untuk membangun 21 tower rumah susun.

 

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, menyebut keterlibatan kedua konsorsium ini menjadi indikator meningkatnya kepercayaan internasional terhadap proyek pembangunan IKN.

 

“Masuknya konsorsium dari Amerika, Korea Selatan, dan negara mitra lainnya merupakan bukti nyata bahwa pembangunan IKN mendapat respons positif dari pasar global. Ini sekaligus menunjukkan kepercayaan internasional terhadap skema KPBU yang kami terapkan,” ujar Agung dalam keterangannya.

 

Agung menambahkan, partisipasi aktif para investor asing mencerminkan optimisme global terhadap potensi pembangunan infrastruktur Indonesia, serta efektivitas KPBU sebagai model pembiayaan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (*/Humas Otorita IKN)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.