Pemprov Kaltim

Kaltim Perluas Cakupan JKN, Rp500 Miliar Digelontorkan untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat

lihat foto
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan komitmen serius dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh warganya.

Melalui kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, Pemprov Kaltim mengalokasikan dana sebesar Rp500 miliar dari APBD tahun 2025 untuk mendukung pembiayaan jaminan kesehatan secara menyeluruh.

Fokus utama kebijakan ini adalah mendorong perluasan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama bagi warga yang belum memiliki perlindungan kesehatan maupun yang terhenti kepesertaannya akibat tunggakan iuran.

Dana tersebut diarahkan untuk menutup celah akses layanan, dengan membiayai premi bagi kelompok rentan dan tidak mampu.

“Tidak boleh ada lagi warga Kaltim yang tidak bisa berobat karena tidak memiliki jaminan kesehatan. Yang belum terdaftar, kita daftarkan. Yang menunggak, kita bantu lunasi. Ini soal keadilan layanan,”tegas Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin.

Langkah ini sekaligus memperkuat peran JKN sebagai sistem perlindungan kesehatan yang inklusif.

Dalam skema JKN terdapat enam segmen kepesertaan, mulai dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat dan daerah, hingga peserta mandiri dan pekerja sektor formal.

Namun, banyak warga yang masih belum tercakup atau tidak aktif karena kendala ekonomi.

Kebijakan "pembayaran kolektif premi" oleh pemerintah daerah ini disebut sebagai program “gratis poll”, yang bukan berarti layanan baru, melainkan bentuk intervensi fiskal untuk menyempurnakan cakupan layanan BPJS Kesehatan yang telah ada.

Selain membiayai iuran, anggaran juga digunakan untuk penguatan fasilitas dan sistem pendukung layanan kesehatan, termasuk pembangunan rumah sakit baru di Kutai Barat dan pengembangan RS Aji Muhammad Saripudin 2 (AMS 2).

Penambahan dokter spesialis pun masuk dalam rencana strategis untuk menambal kekurangan tenaga medis di daerah terpencil.


“Kualitas pelayanan bukan ditentukan oleh sistem JKN-nya, tapi kesiapan fasilitas dan tenaga medisnya. Maka kita perkuat semua lini,”tambah Jaya.

Manfaat langsung dari perluasan peserta ini juga dirasakan oleh puskesmas dan klinik yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.

Penambahan jumlah peserta otomatis meningkatkan dana kapitasi atau anggaran per pasien yang diberikan ke fasilitas layanan.

Sebagai contoh, puskesmas yang awalnya melayani 10.000 peserta bisa menerima tambahan hingga 15.000 peserta, yang berarti peningkatan dana operasional bulanan secara signifikan.

Program ini juga dirancang selaras dengan sistem rujukan JKN.

Pasien yang membutuhkan layanan lanjutan tetap dapat dirujuk ke rumah sakit besar di kota seperti Samarinda atau Balikpapan sesuai alur BPJS yang berlaku.

Artinya, tidak ada perbedaan layanan antara peserta gratis poll dan peserta reguler BPJS.

Jaya Mualimin juga menanggapi anggapan miring yang selama ini melekat pada layanan BPJS.

Menurutnya, persepsi buruk terhadap kualitas layanan lebih disebabkan oleh keterbatasan fasilitas kesehatan, bukan kesalahan sistem jaminannya.

“Kalau semua peserta aktif, tidak ada yang menunggak, maka sistem rujukan juga berjalan lebih cepat dan efisien,”pungkasnya.

Dengan alokasi anggaran besar dan pendekatan menyeluruh ini, Kalimantan Timur berharap bisa mewujudkan sistem kesehatan yang inklusif, adil, dan merata bagi seluruh masyarakat – tanpa kecuali. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar