BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 akan segera dibuka.
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Gasali telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan dan Kepala Sekolah Se Kota Balikpapan, untuk persiapan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Kota Balikpapan.
“Insyaallah semua sudah disiapkan dengan baik. Semoga semua berjalan dengan lancar,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali kepada BorneoFlash.com.
Komisi IV DPRD Kota Balikpapan telah turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesiapan yang dimiliki sekolah, dalam menunjang SPMB di Kota Balikpapan salah satunya di wilayah Balikpapan Selatan yakni SMPN 5 dan SDN 016.
“Kami sudah melihat sarana dan prasarana di sekolah itu sudah memadai dan mendukung,” ungkapnya.
Gasali mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah membangun beberapa sekolah yakni SMPN 27 dan SMPN 28. Kedua sekolah ini dapat menerima peserta didik baru masing-masing sebanyak empat ruang belajar pada tahun ajaran 2025/2026.
Tentunya, adanya dua sekolah baru ini dapat meminimalisir permasalahan anak-anak lulusan Sekolah Dasar (SD) yang ingin melanjutkan ke SMP Negeri di Kota Balikpapan. Tahun 2024, Pemerintah kota telah membangun sekolah terpadu dan SMPN 25. Pasalnya, jumlah lulusan SD dengan ketersediaan sekolah SMP di Kota Balikpapan belum sepadan.
Pemerintah terus berupaya mengatasi persoalan tersebut, dengan membangun sekolah SD ataupun SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kota dan juga salah satu program prioritas Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud dibidang pendidikan. “Tahun ini kita juga ada pembangunan SD. Kita sudah mulai persiapan,” ungkapnya.
Dikesempatan yang berbeda, Sekretaris Disdikbud Kota Balikpapan, Ganung Pratikno mengatakan bahwa pelaksanaan SPMB di Kota Balikpapan secara resmi akan dibuka pada tanggal 1 Juli 2025.
Persiapannya pun sudah mulai berjalan, Disdikbud Kota Balikpapan mulai sosialisasi, penyusunan rancangan teknis, penerbitan surat keputusan hingga penyiapan ujian sekolah berstandar kota.
Selanjutnya akan ada proses verifikasi data bagi calon peserta didik yang belum tercatat dalam data pokok pendidikan. Proses ini akan dilakukan pada bulan Juni mendatang. Verifikasi ini meliputi peserta didik berprestasi, peserta didik pindahan dan lainnya. (Adv)