Pemprov Kaltim

Pemprov Kaltim Bersama Kemenko Polhukam Perkuat Sinergi Tangani Ormas Terafiliasi Premanisme

lihat foto
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud bersama Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Dr. Heri Wiranto, M.M., M.Tr.(Han). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud bersama Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Dr. Heri Wiranto, M.M., M.Tr.(Han). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
BorneoFlash.com

, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Penanganan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang diduga memiliki keterkaitan dengan praktik premanisme.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Gubernur Kaltim, pada Minggu (11/5/2025).

Rapat tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta perwakilan dari sejumlah ormas di Kaltim.

Langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam merespons peningkatan aktivitas ormas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan menurunkan daya saing investasi daerah.

Dalam arahannya, pihak Kemenko Polhukam mendorong percepatan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menangani aktivitas ormas yang menyimpang dari fungsi sosialnya dan berpotensi mengarah pada tindakan premanisme.

Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Dr. Heri Wiranto, M.M., M.Tr.(Han), menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Terpadu merupakan amanat dari hasil rapat koordinasi nasional yang sebelumnya telah digelar di Jakarta.

Ia menekankan pentingnya pendekatan terpadu lintas sektor untuk mengatasi persoalan ini secara menyeluruh.

“Kehadiran kami di Kalimantan Timur bertujuan untuk memastikan bahwa langkah-langkah penanganan di tingkat daerah telah mulai dijalankan. Ini merupakan bagian dari proses pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan situasi, khususnya yang berkaitan dengan ormas yang terindikasi melakukan praktik premanisme,” ujar Heri.

Ia menambahkan bahwa Satgas yang akan dibentuk nantinya melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat, dengan menitikberatkan pada keseimbangan antara keamanan dan keberlanjutan investasi.

“Fungsi Satgas ini tidak semata-mata bersifat represif, tetapi juga preventif dan strategis dalam menjaga stabilitas wilayah serta menciptakan iklim investasi yang kondusif. Prinsip kami adalah keamanan yang mendukung pertumbuhan ekonomi,” lanjutnya.


Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyambut positif inisiatif pemerintah pusat tersebut dan menyatakan kesiapan penuh pihaknya untuk mendukung implementasi pembentukan Satgas Terpadu di wilayahnya.

“Kami berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas daerah. Jika diperlukan, kami akan segera membentuk tim terpadu yang melibatkan Forkopimda, tokoh masyarakat, dan tokoh adat di seluruh wilayah Kalimantan Timur,” kata Rudy.

Dalam forum tersebut, Gubernur Rudy juga menyoroti persoalan praktik pungutan liar yang kerap dilakukan oleh oknum-oknum ormas di lapangan, yang dinilainya merusak citra organisasi kemasyarakatan secara umum.

“Tindakan seperti pungutan liar, parkir ilegal, atau permintaan uang dengan cara memaksa merupakan pelanggaran hukum.

Pemungutan yang sah harus memiliki dasar hukum melalui peraturan daerah. Penegakan hukum atas praktik ini perlu segera dilakukan,” tegasnya.

Ia juga menyinggung keterlibatan sebagian oknum ormas dalam kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) yang menurutnya harus segera ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rudy menegaskan, tidak ada toleransi bagi aktivitas ilegal yang mengganggu ketertiban dan merusak tatanan hukum.

Melalui pelaksanaan rapat ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan ruang sosial yang aman dan tertib, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Langkah ini juga menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap eksistensi ormas yang menjalankan perannya secara konstitusional dan konstruktif sebagai mitra pembangunan daerah. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar