BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kendati mendapat penolakan dari sejumlah pedagang, Pemerintah Kota Samarinda tetap melaksanakan penertiban Pasar Subuh yang terletak di Jalan Yos Sudarso pada Jumat pagi, 9 Mei 2025.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, menyatakan bahwa pihak legislatif sebelumnya telah mengimbau pemerintah kota untuk tidak mengambil langkah penertiban secara terburu-buru.
Ia menegaskan bahwa dewan tidak bermaksud menentang kebijakan pemerintah, namun tetap berkewajiban menyuarakan kepentingan masyarakat.
“Kami tidak dalam posisi menolak keputusan Pemerintah Kota. Namun sebagai wakil rakyat, sudah sepatutnya kami berpihak pada warga, khususnya mereka yang terdampak langsung oleh kebijakan ini,” ujarnya.
Vananzda menilai bahwa proses relokasi pedagang semestinya ditempuh melalui komunikasi dan musyawarah yang intensif.
Menurutnya, pemerintah seharusnya terlebih dahulu menjalin komunikasi langsung dengan para pedagang agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.
“Sekurang-kurangnya perlu ada upaya komunikasi yang dibangun secara langsung dengan para pedagang, agar tidak muncul miskomunikasi yang dapat menimbulkan konflik,” tambahnya.
Menanggapi polemik ini, DPRD Kota Samarinda berencana menggelar pertemuan dengan pihak-pihak terkait guna membahas langkah selanjutnya.
Forum tersebut rencananya akan melibatkan Dinas Pasar, Satpol PP, Dinas Perdagangan, serta perwakilan dari para pedagang.
“Kami merencanakan pertemuan koordinasi dalam waktu dekat, kemungkinan hari Rabu atau Kamis. Kami akan mengundang instansi teknis seperti Dinas Pasar, Dinas Perdagangan, Satpol PP, serta para pedagang,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa keluhan para pedagang sebagian besar berkaitan dengan lokasi relokasi yang dinilai tidak strategis serta potensi persaingan usaha yang kurang sehat.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, para pedagang merasa keberatan dipindahkan ke Pasar M. Noor karena jaraknya terlalu jauh dan lapak yang disediakan tidak representatif. Selain itu, mereka juga khawatir harus bersaing dengan pedagang lama di lokasi tersebut,” ungkap Vananzda.
Oleh karena itu, pihak DPRD akan menggelar hearing dengan perangkat terkait dan memberikan ruang dialog yang lebih luas kepada para pedagang.
“Marilah kita duduk bersama dan bermusyawarah. Warga yang terdampak adalah manusia yang harus kita perlakukan secara manusiawi. Sudah sepatutnya pendekatan yang digunakan lebih mengedepankan sisi kemanusiaan,” pungkasnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar