Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengajukan permintaan agar pemerintah mengkaji ulang rencana penghapusan sistem outsourcing. Ketua ABADI, Mira Sonia, menyatakan bahwa isu penghapusan sistem outsourcing selalu menjadi topik hangat setiap 1 Mei, terutama pada perayaan Hari Buruh.
Tag: Pekerja/Buruh
UMP Kaltim 2023 Ditetapkan Pemprov Naik 6,20% dari Tahun Lalu Menjadi Sebesar Rp 3.2 Juta
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim Tahun 2023 sebesar Rp 3.201.396,04 yang dimana nilai ini naik 6,20 persen jika dibandingkan UMP 2022.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



