BorneoFlash.com, JAKARTA - Dalam rangka mempercepat transformasi digital sekaligus menekan angka kejahatan siber seperti spam, phishing, dan judi online, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerbitkan regulasi terkait pemanfaatan teknologi eSIM di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan bahwa eSIM (Embedded Subscriber Identity Module) menjadi solusi potensial untuk memperkuat ekosistem digital yang aman dan efisien.
“eSIM membantu menghindari spam, phishing, bahkan judi online,” ujar Meutya dalam keterangannya.
Apa Itu eSIM dan Mengapa Penting?eSIM adalah modul identitas pelanggan digital yang tertanam langsung dalam perangkat. Teknologi ini memungkinkan pengguna terhubung ke jaringan seluler tanpa perlu menggunakan kartu SIM fisik, sehingga memberikan fleksibilitas lebih tinggi dalam mengelola konektivitas.
Melalui regulasi yang diterbitkan Komdigi, pemerintah berharap adopsi eSIM akan mempercepat konektivitas digital nasional serta menjadi langkah preventif dalam memerangi kejahatan digital yang makin kompleks.
Pakar: eSIM Bukan Solusi TunggalNamun demikian, pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menyampaikan pandangan berbeda. Menurutnya, permasalahan utama bukan terletak pada jenis SIM, melainkan pada lemahnya sistem registrasi dan pengawasan.
“Teknologi hanya alat. Tanpa prosedur yang ketat dan pengawasan serius, teknologi canggih pun tetap bisa disalahgunakan,” kata Alfons.
Ia menilai adopsi eSIM belum menyentuh akar persoalan maraknya penipuan digital. Terlebih, perangkat yang mendukung eSIM umumnya merupakan produk flagship yang jarang digunakan oleh pelaku kejahatan digital.
“Perangkat eSIM kebanyakan kelas atas, bukan perangkat yang umum dipakai untuk aktivitas penipuan,” ujarnya.
Alfons justru mendorong penerapan sistem pemblokiran IMEI terhadap perangkat yang terlibat dalam tindak penipuan sebagai solusi yang lebih efektif.
“Buat sistem pelaporan penipuan, blokir IMEI yang digunakan. Dengan begitu, ponsel tersebut tidak bisa digunakan di semua operator,” sarannya.
Butuh Dukungan OperatorMeskipun regulasi telah diterbitkan, Alfons menekankan bahwa keberhasilan adopsi eSIM sangat bergantung pada dukungan operator seluler. Ia menyarankan agar penyedia layanan menawarkan insentif seperti promo atau paket khusus bagi pengguna yang beralih ke eSIM.
Pemerintah boleh mendorong, namun tanpa keterlibatan aktif operator dan edukasi kepada masyarakat, teknologi ini bisa jadi hanya formalitas tanpa dampak signifikan.
Berikut Daftar Perangkat yang Mendukung eSIM di Indonesia:iPhone
- iPhone 16 Series: 16, 16 Pro, 16 Pro Max
- iPhone 15 Series: 15, 15 Plus, 15 Pro, 15 Pro Max
- iPhone 14 hingga XS Max, XR, dan SE (2020 & 2022)
Samsung
- Galaxy S20 hingga S25 Series
- Galaxy Z Fold & Flip Series (2–6)
- Galaxy Note20 & Note20 Ultra
Xiaomi
- Redmi Note 13 Pro, 13 Pro+
- Xiaomi 12T Pro, 13 Lite, 13T, 13T Pro
Oppo
- Oppo Find X5, X3 Pro, N2 Flip
- Oppo A55s 5G, Reno 5 A
Honor
- Honor Magic V3, Honor 200 Pro
Regulasi eSIM dari Komdigi menjadi langkah awal menuju ekosistem digital yang lebih aman dan terintegrasi. Namun, agar regulasi ini tidak menjadi sekadar wacana, dibutuhkan pengawasan yang kuat, dukungan konkret dari operator, dan edukasi menyeluruh kepada masyarakat. Kolaborasi semua pihak adalah kunci sukses transformasi digital Indonesia. (
*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar