BorneoFlash.com, BONTANG - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat respons positif dari warga Kota Bontang.
Tak hanya meringankan beban wajib pajak, program ini juga dinilai berkontribusi besar terhadap pembaruan data kendaraan bermotor di daerah.
Kebijakan yang mulai berlaku sejak 8 April hingga 30 Juni 2025 ini memberikan insentif berupa penghapusan denda keterlambatan dan penghapusan tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya. Wajib pajak cukup membayar pajak untuk tahun berjalan, yakni 2025.
Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Bontang, Entjik Achmad Reza Yudiar, menyebut bahwa kebijakan ini menjadi momentum penting untuk memperbarui basis data kendaraan di wilayahnya.
“Melalui program ini, kami bisa mendeteksi kembali kendaraan mana yang masih aktif dan mana yang sudah tidak beroperasi. Yang membayar pajak bukan hanya yang menunggak lama, tapi juga yang baru telat sebulan atau baru jatuh tempo,” ujarnya, Senin (14/4/2025).
Reza menambahkan, sejak hari pertama program dimulai, animo masyarakat cukup tinggi. Kendati demikian, layanan tetap berjalan lancar baik di kantor induk maupun melalui mobil layanan Samsat keliling yang beroperasi di berbagai titik.
Terkait realisasi penerimaan pajak, Reza mengatakan pihaknya masih dalam proses rekapitulasi dan akan memberikan data lengkap pada sore hari.
Meski bersifat keringanan, Reza menegaskan bahwa antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program ini tidak serta merta menunjukkan kelonggaran terhadap kepatuhan pajak. Justru, menurutnya, ini adalah cerminan dari tumbuhnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak.
“Pajak adalah sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Jadi ketika masyarakat patuh, dampaknya akan kembali kepada mereka sendiri,” jelasnya.
Untuk memperluas jangkauan program, UPTD PPRD Wilayah Bontang juga melakukan sosialisasi secara masif. Kasubag Tata Usaha, Iliansyah, mengatakan informasi disebarkan melalui pamflet ke 15 kelurahan dan 3 kecamatan, serta bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bontang hingga tingkat RT.
“Kami bekerja sama dengan pemkot, misalnya melalui grup WhatsApp kelurahan atau forum RT. Informasi disampaikan secara rutin agar menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah berharap dengan adanya program ini, selain membantu meringankan masyarakat, juga bisa meningkatkan kepatuhan dan akurasi pendataan kendaraan bermotor di Kalimantan Timur, khususnya Bontang.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar