Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim), H. Seno Aji, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku hingga 30 Juni 2025.
Tag: Program Pemutihan Pajak
Pemprov Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Kepala UPTD Bontang: Momentum Tepat bagi Masyarakat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan keringanan kepada masyarakat yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui program pemutihan. Kebijakan ini resmi berlaku sejak 8 April hingga 30 Juni 2025 dan mencakup seluruh wilayah di Kaltim.
Program Pemutihan Pajak di Kaltim Disambut Antusias Warga Bontang
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat respons positif dari warga Kota Bontang.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.