Pemkot Samarinda

Wali Kota Samarinda Minta Alokasi Bankeu Pemprov Kaltim Diperhatikan Secara Proporsional dan Adil

lihat foto
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan harapannya agar alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) diberikan secara adil dan proporsional kepada seluruh kabupaten dan kota di Bumi Etam.

Menurutnya, bantuan keuangan ini seharusnya tidak hanya difokuskan pada Samarinda sebagai ibu kota provinsi, tetapi juga harus memperhatikan daerah-daerah lain yang memiliki kapasitas fiskal terbatas.

"Untuk Bankeu, kami berharap Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan bantuan ini secara adil dan proporsional kepada seluruh kabupaten dan kota, mengingat daerah-daerah lain juga memiliki kebutuhan yang membutuhkan dukungan pemerintah," ujar Andi Harun.

Andi Harun mengakui bahwa sebagai ibu kota provinsi, Samarinda memang memiliki dasar dan alasan untuk menerima alokasi yang lebih besar dari bantuan keuangan daerah.

Namun, ia juga mendorong eksekutif dan legislatif untuk memperhatikan daerah-daerah lainnya yang membutuhkan dukungan fiskal dari pemerintah provinsi, seperti Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kutai Timur, Berau, Penajam Paser Utara, dan Paser.

"Kaltim tidak bisa dipandang secara parsial hanya dari sudut pandang Samarinda saja. Sebagai kepala daerah Samarinda, saya mengimbau kepada Pak Gubernur dan seluruh jajarannya untuk memberikan perhatian yang lebih kepada kabupaten dan kota lain yang kapasitas fiskalnya memang memerlukan bantuan dari provinsi," tambahnya.

Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kaltim mengalokasikan bantuan keuangan sebesar Rp1,8 triliun untuk 10 kabupaten dan kota di Kaltim.


Dana ini terbagi dalam dua kategori, yaitu Rp1,6 triliun untuk alokasi non-spesifik dan Rp117,5 miliar untuk alokasi spesifik. Berikut adalah rincian alokasi Bankeu Kaltim 2024 untuk masing-masing daerah:
  1. Samarinda: Rp588 miliar (Bankeu spesifik Rp7,4 miliar, Bankeu non-spesifik Rp580 miliar)

  2. Berau: Rp355,9 miliar (Bankeu spesifik Rp339 miliar, Bankeu non-spesifik Rp16,9 miliar)

  3. Paser: Rp371 miliar (Bankeu spesifik Rp16 miliar, Bankeu non-spesifik Rp354 miliar)

  4. Balikpapan: Rp125 miliar (Bankeu spesifik Rp600 juta, Bankeu non-spesifik Rp124 miliar)

  5. Penajam Paser Utara: Rp74 miliar (Bankeu spesifik Rp9,2 miliar, Bankeu non-spesifik Rp65,5 miliar)

  6. Kutai Kartanegara: Rp58,4 miliar (Bankeu spesifik Rp19,9 miliar, Bankeu non-spesifik Rp38,5 miliar)

  7. Kutai Barat: Rp33,9 miliar (Bankeu spesifik Rp19,9 miliar, Bankeu non-spesifik Rp14 miliar)

  8. Mahakam Ulu: Rp29 miliar (Bankeu spesifik Rp6 miliar, Bankeu non-spesifik Rp23 miliar)

  9. Bontang: Rp132,9 miliar (Bankeu spesifik Rp3,3 miliar, Bankeu non-spesifik Rp129,6 miliar)

  10. Kutai Timur: Rp32,6 miliar (Bankeu spesifik Rp17,6 miliar, Bankeu non-spesifik Rp15 miliar)

Hingga akhir tahun 2024, realisasi penyaluran bantuan keuangan ini mencapai 92 persen, dengan tujuh daerah telah menerima 100 persen alokasi anggaran dari provinsi.

Di tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kaltim berencana mengalokasikan sekitar Rp38,41 triliun dalam bentuk transfer ke daerah.

Bersamaan dengan itu, Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2024 juga telah diterbitkan untuk mengatur mekanisme penganggaran, penyaluran, serta evaluasi belanja Bankeu agar distribusi anggaran dapat lebih merata.

Dengan adanya regulasi baru dan dukungan yang terus digalakkan, diharapkan bantuan keuangan dari provinsi dapat disalurkan secara lebih adil dan merata, sehingga dapat menunjang pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kaltim.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar