BorneoFlash.com, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat tidak akan berdampak negatif terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah.
“Terkait efisiensi anggaran, berdasarkan informasi terbaru, penghematan yang dilakukan telah mencapai tiga kali lipat, dengan total sebesar Rp750 triliun. Namun, efisiensi ini tidak akan menghambat jalannya pembangunan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Harun membantah isu yang menyebut bahwa efisiensi anggaran akan menghambat belanja pembangunan.
“Sebagaimana dijelaskan oleh Bapak Presiden, dari total Rp750 triliun tersebut, separuhnya akan dialokasikan untuk belanja strategis MBG dan kebutuhan penting yang berpihak kepada masyarakat, sementara sisanya akan diinvestasikan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak berdampak pada belanja pembangunan, karena penghematan dilakukan pada pos anggaran yang tidak berkaitan langsung dengan program pembangunan.
Beberapa komponen anggaran yang mengalami efisiensi antara lain pengurangan 50 persen terhadap belanja perjalanan dinas, baik ke luar negeri, dalam negeri, maupun dalam kota.
Selain itu, pembatasan anggaran juga diterapkan pada kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar.
Kebijakan ini bertujuan untuk menekan pemborosan dalam belanja negara tanpa menghambat program-program prioritas yang ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, Andi Harun memastikan bahwa meskipun terjadi efisiensi anggaran, pelaksanaan program pembangunan utama tetap berjalan sesuai rencana.