Pemerintah Indonesia Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

oleh -
Editor: Ardiansyah
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar (tengah) memimpin Sidang Isbat penetapan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/3/2025). Foto: Tangkapan layar Youtube Kemenag RI
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar (tengah) memimpin Sidang Isbat penetapan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/3/2025). Foto: Tangkapan layar Youtube Kemenag RI

BorneoFlash.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

 

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/3/2025).

 

Sidang isbat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dan dihadiri oleh pimpinan Komisi VIII DPR, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dirjen Bimas Islam, serta perwakilan berbagai organisasi masyarakat Islam lainnya.

 

Penetapan dilakukan setelah peserta sidang mendengarkan pemaparan hasil pemantauan hilal.

 

“Posisi hilal hari ini di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam sidang isbat.

 

Kondisi ini menunjukkan bahwa hilal belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yaitu ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

 

Oleh karena itu, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada 31 Maret 2025, yang berarti bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari.

 

“Disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin tanggal 31 Maret 2025,” lanjut Nasaruddin Umar.

 

Pemantauan hilal dilakukan di 33 lokasi di seluruh Indonesia, kecuali di Bali yang tengah merayakan Hari Suci Nyepi. Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia akan menyempurnakan ibadah puasa Ramadan hingga 30 hari sebelum menyambut Hari Raya Idul Fitri.

 

Keputusan ini diharapkan memberikan kepastian bagi seluruh umat Muslim di Indonesia dalam merayakan Lebaran dengan khidmat dan penuh kebersamaan. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Idul Fitri 2025. (*)

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.