Gaji Staf SPPG Tertunda 3 Bulan, BGN Usulkan Skema Baru untuk Percepatan Pencairan

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Kepala Badan Gizi Dadan Hindayana. Foto: Bloomberg Technoz/Mis Fransiska
Kepala Badan Gizi Dadan Hindayana. Foto: Bloomberg Technoz/Mis Fransiska

BorneoFlash.com, JAKARTA – Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa status staf SPPG yang belum tercatat sebagai PPPK menyebabkan keterlambatan gaji mereka, meski anggaran sudah tersedia dalam APBN.

 

Sebagai solusi, ia mengusulkan pembayaran melalui skema “jasa lainnya” dengan metode supplier 6, yang memungkinkan pembayaran kolektif melalui SPM. KPPN akan mentransfer gaji langsung ke rekening masing-masing staf.

 

Dadan menargetkan pencairan sebelum Lebaran. Jika SPM diproses pada Senin, dana akan masuk pada Rabu. Jika total melebihi Rp1 triliun, ia akan meminta dispensasi ke KPPN.

 

Keterlambatan gaji selama tiga bulan sempat viral setelah staf SPPG mengeluhkan masalah ini di media sosial. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.