Berita Nasional Terkini

Gaji Staf SPPG Tertunda 3 Bulan, BGN Usulkan Skema Baru untuk Percepatan Pencairan

zoom-inlihat foto
Kepala Badan Gizi Dadan Hindayana. Foto: Bloomberg Technoz/Mis Fransiska
Kepala Badan Gizi Dadan Hindayana. Foto: Bloomberg Technoz/Mis Fransiska
BorneoFlash.com, JAKARTA - Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa status staf SPPG yang belum tercatat sebagai PPPK menyebabkan keterlambatan gaji mereka, meski anggaran sudah tersedia dalam APBN. Sebagai solusi, ia mengusulkan pembayaran melalui skema "jasa lainnya" dengan metode supplier 6, yang memungkinkan pembayaran kolektif melalui SPM. KPPN akan mentransfer gaji langsung ke rekening masing-masing staf. Dadan menargetkan pencairan sebelum Lebaran. Jika SPM diproses pada Senin, dana akan masuk pada Rabu. Jika total melebihi Rp1 triliun, ia akan meminta dispensasi ke KPPN. Keterlambatan gaji selama tiga bulan sempat viral setelah staf SPPG mengeluhkan masalah ini di media sosial. (*)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar