BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan hasil pengumpulan aspirasi masyarakat terkait pokok-pokok pikiran untuk perencanaan pembangunan daerah tahun anggaran 2026.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa, memaparkan bahwa usulan-usulan tersebut dihimpun melalui berbagai saluran, termasuk reses, rapat dengar pendapat, audiensi, kunjungan lapangan, dan dialog warga.
Taqwa menjelaskan bahwa usulan yang diterima terdiri dari 1.433 urusan wajib dan lima urusan pilihan. Beberapa urusan wajib yang menjadi fokus utama mencakup bidang pekerjaan umum dengan 1.308 usulan, serta bidang sosial yang mencatatkan dua usulan.
Selain itu, terdapat juga usulan di bidang ketentraman dan ketertiban umum 5 usulan, ketahanan pangan 5 usulan serta komunikasi dan informatika 40 usulan.
Taqwa juga mengungkapkan bahwa usulan dalam bidang pariwisata sebanyak empat, kepemudaan dan olahraga dua, pendidikan empat, perumahan empat, serta industri satu usulan.
Sementara itu, di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa terdapat 11 usulan, kesehatan 33 usulan, lingkungan hidup 18 usulan, dan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak satu usulan.
“Seluruh usulan ini telah diinput dalam sistem SIPD oleh masing-masing anggota DPRD dan telah diverifikasi oleh perangkat daerah teknis yang terkait,” kata Taqwa saat rapat paripurna yang berlangsung di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Kamis (13/3/2025).
Usulan pokok-pokok pikiran ini nantinya akan diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Kota Balikpapan dalam rangka musyawarah perencanaan pembangunan daerah tingkat kota.
Taqwa berharap agar seluruh aspirasi tersebut dapat diakomodasi dalam rencana kerja daerah pada tahun anggaran 2026.
“Alhamdulillah, rancangan keputusan DPRD mengenai usulan pokok-pokok pikiran ini saya nyatakan sah, setelah disetujui oleh rekan-rekan DPRD,” tegas Taqwa.
Dengan adanya penyampaian ini, DPRD Kota Balikpapan berharap dapat terus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan harapan warga kota. (Adv)