Menurut Zulkipli, tarif yang diusulkan untuk BCT adalah sebesar Rp 4.500,- per perjalanan. Namun, ia menegaskan bahwa tarif ini masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat dan baru akan diumumkan setelah ada penetapan resmi.
“Begitu sudah ada keputusan, baru kami umumkan tarif ini kepada masyarakat,” ungkapnya.
Saat ini, jaringan BCT di Kota Balikpapan masih terdiri dari tiga koridor, dan belum ada rencana untuk memperluas jaringan tersebut. Meskipun demikian, Zulkipli menyampaikan bahwa keberadaan BCT mendapat sambutan positif dari masyarakat.
“Animo masyarakat sangat bagus terhadap BCT. Semua kota besar menuju sistem transportasi umum massal, dan kami sangat mendukung program ini,” ujarnya.
Menurut Zulkipli, berdasarkan perjanjian yang ada, Pemkot Balikpapan akan mulai mengambil alih operasional BCT pada tahun 2027.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kemenhub yang telah mengadakan program BCT ini. Dengan adanya BCT, diharapkan akan meningkatkan kualitas transportasi umum di Balikpapan,” tutupnya.