DPRD Kota Samarinda

Polemik Teras Samarinda: DPRD Dorong Penyelesaian Hak Pekerja

lihat foto
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Kejelasan mengenai pembayaran upah puluhan pekerja proyek Teras Samarinda masih belum menemui titik terang.

Hingga kini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang diharapkan dapat memberikan solusi, tidak menghadiri beberapa pertemuan terkait.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Samarinda berencana memanggil kembali Dinas PUPR untuk meminta kejelasan mengenai permasalahan ini.

Sebanyak 84 pekerja proyek tahap pertama Teras Samarinda belum menerima hak mereka sejak Mei 2024, dengan total tunggakan mencapai Rp430 juta.

Permasalahan ini terjadi akibat kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek tersebut melarikan diri tanpa menyelesaikan kewajibannya.

Padahal, proyek tersebut telah selesai sejak September 2024, namun hingga kini masih meninggalkan polemik.

Absennya Kepala Dinas PUPR dalam beberapa agenda bersama DPRD Samarinda menjadi perhatian masyarakat.

Bahkan, audiensi yang berlangsung pekan lalu sempat diwarnai ketegangan antara anggota DPRD dan perwakilan Dinas PUPR.

Ketegangan ini terjadi karena pihak yang mewakili Dinas PUPR tidak dapat memberikan keputusan konkret, sementara nasib para pekerja masih belum menemui kejelasan selama hampir satu tahun terakhir.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR dalam waktu dekat.


“Kami telah menjadwalkan pertemuan dengan Dinas PUPR pada 10 Maret mendatang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa agenda tersebut akan membahas berbagai persoalan, termasuk anggaran pembangunan di instansi terkait.

“Kami akan membahas seluruh aspek, mulai dari perencanaan hingga evaluasi proyek yang telah berjalan dan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025,” lanjutnya.

Deni berharap melalui RDP ini, permasalahan upah pekerja Teras Samarinda dapat segera terselesaikan.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya isu ini ditangani oleh Komisi IV DPRD Samarinda bersama Dinas Ketenagakerjaan, mengingat persoalan ini berkaitan dengan hak tenaga kerja.

Komisi III baru terlibat dalam audiensi terakhir yang berlangsung dalam suasana panas.

Dalam audiensi tersebut, diketahui bahwa Kepala Dinas PUPR tidak pernah hadir meskipun telah diundang beberapa kali.

Selain memanggil Dinas PUPR, Komisi III DPRD Samarinda juga telah mengirim surat kepada Wali Kota Andi Harun untuk meminta kejelasan mengenai permasalahan ini.

Mereka juga berharap Kepala Dinas PUPR dapat hadir langsung dalam RDP pada 10 Maret mendatang.

“Kami tidak ingin hanya menerima perwakilan yang memberikan jawaban tanpa kepastian. Selain itu, hal ini juga berkaitan erat dengan pengelolaan anggaran di Dinas PUPR. Kami berharap pertemuan ini dapat membahas berbagai aspek yang penting demi pembangunan Kota Samarinda ke depan,” tutupnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar