Polresta Balikpapan Gelar Apel Upacara Serentak di Sekolah, Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja

oleh -
Penulis: Agung Putra
Editor: Janif Zulfiqar
Polresta Balikpapan menggelar apel upacara serentak di berbagai sekolah tingkat SMA dan SMP se-Kota Balikpapan, pada Senin (17/2/2025). Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan
Polresta Balikpapan menggelar apel upacara serentak di berbagai sekolah tingkat SMA dan SMP se-Kota Balikpapan, pada Senin (17/2/2025). Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dalam upaya mitigasi serta pencegahan kenakalan remaja dan tindak kriminal di kalangan pelajar, Polresta Balikpapan menggelar apel upacara serentak di berbagai sekolah tingkat SMA dan SMP se-Kota Balikpapan, pada Senin (17/2/2025). 

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Balikpapan, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Anton Firmanto, SH, SIK, MSI, sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya kasus pelanggaran hukum yang melibatkan anak di bawah umur.

 

Dalam amanatnya, Kapolresta menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi para pelajar agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. 

 

Ia mengungkapkan bahwa banyak kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar, mulai dari tawuran antar sekolah, penyalahgunaan media sosial yang berpotensi melanggar UU ITE, hingga keterlibatan dalam aksi kriminal lainnya seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perundungan (bullying), serta pelanggaran lalu lintas.

 

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada para siswa tentang dampak buruk dari kenakalan remaja serta konsekuensi hukum yang dapat mereka hadapi. Kami juga mengajak seluruh elemen sekolah, baik kepala sekolah maupun dewan guru, untuk berperan aktif dalam membimbing serta mengawasi anak didik agar terhindar dari tindakan yang bertentangan dengan hukum,” ujar Kombes Pol Anton Firmanto dalam pidatonya.

 

Kegiatan ini juga bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Berlalu Lintas yang digelar selama 14 hari, mulai dari 10 hingga 24 Februari 2025. 

 

Dalam kesempatan tersebut, petugas kepolisian mengimbau para pelajar untuk mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menjadi pelopor keselamatan berkendara di jalan raya.

 

“Kami mengajak para siswa untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Mari kita sukseskan operasi ini dengan tidak menambah angka pelanggaran maupun kecelakaan di kalangan pelajar,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkot Gelar Safari Ramadhan 1444 H di Masjid Qamarul Huda Teritip 

 

Polresta Balikpapan berharap melalui kegiatan ini, kesadaran hukum di kalangan pelajar semakin meningkat dan angka pelanggaran di Kota Balikpapan berkurang.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.