Dengan hadirnya fasilitas ini, diharapkan tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar pusat perbelanjaan tersebut.
Selain memperhatikan aspek estetika dan fungsi, Wali Kota juga menekankan pentingnya kajian keekonomian terhadap proyek ini.
Ia meminta Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) untuk melakukan analisis terkait titik balik modal (break-even point) guna memastikan investasi yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.
“Perhitungan yang matang sangat diperlukan, terutama terkait periode pengembalian investasi dan tingkat okupansi fasilitas ini kedepannya,” tambahnya.
Proyek ini juga akan diintegrasikan dengan pengembangan Pasar Pagi yang ditargetkan selesai dalam tahun ini.
Pemerintah berharap bahwa langkah ini dapat menciptakan tata kota yang lebih baik, mengurangi kemacetan, serta mengatasi masalah parkir liar yang selama ini menjadi permasalahan utama di kawasan tersebut.
Sementara itu, Asisten II Setda Samarinda, Marnabas Patiroy, menjelaskan bahwa Plaza 21 akan dibongkar secara menyeluruh sebelum dilakukan pembangunan kembali.
“Bangunan ini akan dirubuhkan sepenuhnya dan dibangun ulang, mengingat perlu adanya penyesuaian jalur keluar dan masuk kendaraan agar sesuai dengan standar perencanaan,” tegasnya.