“Kami akan terus berkomunikasi dengan anggota DPR RI dari Kalimantan Timur dan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Dapil Balikpapan, untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mendorong bantuan keuangan baik dari APBN maupun Pemerintah Provinsi,” katanya.
Disisi lain, sektor swasta juga perlu dijalin dengan baik. Apalagi sekarang sudah ada kerja sama pemerintah dengan badan usaha. “Ini akan kita lakukan juga dan akan memanfaatkan aset-aset pemerintah kota untuk kita bisa berdayakan,” terangnya.
Meskipun, pelantikan masih simpang siur dan belum ada kepastian. Bagus menegaskan hal tersebut tidak akan mempengaruhi langkah Pemerintah Kota Balikpapan dalam melaksanakan program-program pembangunan. “Kami akan terus fokus bekerja untuk mewujudkan kota yang lebih baik,” tegasnya.
Lanjut Bagus mengatakan bahwa dirinya melihat dari TV nasional, Gubernur DKI Jakarta akan dilantik pada tanggal 7 Februari 2025, sesuai rencana awal jika Gubernur akan dilantik secara serentak. Kemudian, pada tanggal 10 Februari 2025 Gubernur yang terpilih melantik bupati dan wali kota. Namun, khusus yang masih tergugat atau masih ada gugatan, Bagus tidak mengetahui secara pasti.
“Apakah bisa parsial dalam arti, kalau bisa diselesaikan di bulan Januari ini artinya kan ada yang ditolak, ada yang dilanjutkan. Apabila ditolak berarti kemungkinan Gubernur bisa dilantik pada tanggal 7 Februari 2025 dan tanggal 10 Februari 2025 wali kota dan bupati Se Kalimantan Timur bisa dilantik,” jelasnya.
Yang bisa melantik wali kota dan bupati adalah lembaga artinya bisa dari Kementerian Dalam Negeri dengan menunjuk Direktur Otonomi Daerah atau langsung Menteri Dalam Negeri yang melantik. “Kalau Pj kayaknya nggak bisa, karena dia punya batasan untuk melakukan keputusan strategis, ya mungkin dari Kementerian. Kita doakan saja,” terangnya.