BorneoFlash.com, JAKARTA – Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan bahwa rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) memberikan promosi jabatan kepada enam perwira Polri yang terlibat dalam kasus rekayasa pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Sandi menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kebijakan pimpinan untuk memberikan reward atau punishment sesuai dengan perbuatan masing-masing anggota.
Beberapa perwira yang sebelumnya terlibat dalam kasus tersebut kini kembali aktif bertugas dan mendapat promosi. Budhi Herdhi Susianto, yang menjabat Kapolres Jakarta Selatan dan sempat mengklaim tewasnya Brigadir J sebagai insiden tembak-menembak, kini dipromosikan menjadi Karowatpers.
Kompol Chuck Putranto, yang terlibat dalam kasus perintangan penyidikan dan sebelumnya dihukum demosi serta penjara, kini naik pangkat menjadi AKBP dan ditempatkan di Pamen Polda Metro Jaya. Kombes Susanto, yang sempat mendapat sanksi demosi dan masa patunjuk khusus, kini kembali bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya di Bareskrim Polri.
AKBP Handik Zusen, yang juga terlibat dalam kasus serupa, kini menjabat Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri.
Kombes Murbani Budi Pitono, yang dijatuhi sanksi demosi, kini menjabat Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri, sementara Kombes Denny Setia Nugraha Nasution yang sebelumnya dicopot kini menjabat Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri. (*)