Kebijakan Baru Sertifikasi Guru: Peningkatan Tunjangan dan Transformasi PPG oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Sertifikasi Guru diganti model baru oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan ditambah dengan dua materi baru saat PPG (Instagram @abe_mukti)
Sertifikasi Guru diganti model baru oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan ditambah dengan dua materi baru saat PPG (Instagram @abe_mukti)

BorneoFlash.com, JAKARTA – Mendikdasmen Abdul Mu’ti memperkenalkan model baru dalam Sertifikasi Guru yang mendapat sambutan positif dari DPR RI. Kebijakan ini mencakup peningkatan tunjangan bagi guru non-ASN dan perubahan signifikan dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

 

Peningkatan Tunjangan dan Perubahan PPG

Tunjangan sertifikasi untuk guru non-ASN akan meningkat dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Selain itu, PPG akan mengalami perubahan dengan penambahan dua materi baru, yaitu bimbingan konseling dan pendidikan nilai. Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kedua materi ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi guru di era modern dan belum diajarkan dalam PPG sebelumnya.

 

Perubahan Metode Pelatihan

Selain penambahan materi, metode pelatihan PPG juga diubah dari daring (online) menjadi luring (offline). Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pelatihan offline memungkinkan guru untuk berinteraksi lebih langsung, membangun jaringan profesional, dan bertukar ilmu secara lebih efektif, yang akan meningkatkan hasil pembelajaran.

 

Implementasi Kebijakan di 2025

Kebijakan ini direncanakan mulai diterapkan pada 2025. Diharapkan, perubahan ini dapat meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pendidikan di Indonesia secara keseluruhan. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.