BorneoFlash.com, JAKARTA – Mendikdasmen Abdul Mu’ti memperkenalkan model baru dalam Sertifikasi Guru yang mendapat sambutan positif dari DPR RI. Kebijakan ini mencakup peningkatan tunjangan bagi guru non-ASN dan perubahan signifikan dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Peningkatan Tunjangan dan Perubahan PPG
Tunjangan sertifikasi untuk guru non-ASN akan meningkat dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Selain itu, PPG akan mengalami perubahan dengan penambahan dua materi baru, yaitu bimbingan konseling dan pendidikan nilai. Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kedua materi ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi guru di era modern dan belum diajarkan dalam PPG sebelumnya.
Perubahan Metode Pelatihan
Selain penambahan materi, metode pelatihan PPG juga diubah dari daring (online) menjadi luring (offline). Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pelatihan offline memungkinkan guru untuk berinteraksi lebih langsung, membangun jaringan profesional, dan bertukar ilmu secara lebih efektif, yang akan meningkatkan hasil pembelajaran.
Implementasi Kebijakan di 2025
Kebijakan ini direncanakan mulai diterapkan pada 2025. Diharapkan, perubahan ini dapat meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pendidikan di Indonesia secara keseluruhan. (*)