BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Keberadaan lahan puskib yang berada di wilayah Kecamatan Balikpapan Tengah masih menjadi lahan kosong yang belum memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Balikpapan, khususnya Balikpapan Tengah.
Camat Balikpapan Tengah, Agung Budi Wibowo mengatakan lahan puskib ini sangat baik digunakan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), ramah anak, ramah lingkungan yang bisa diakses oleh semua masyarakat.
Bahkan, bisa dimanfaatkan juga bagi para pelaku UMKM. “Kita akan terus mendorong agar mempercepat pemanfaatan lahan Puskib sebagai RTH, karena sampai saat ini belum kita manfaatkan sama sekali,” jelasnya kepada media.
Apabila lahan puskib berfungsi sebagai RTH, maka sangat bermanfaat bagi masyarakat Balikpapan, khususnya Balikpapan Tengah karena wilayah ini memang belum memiliki. “Kita punya tempat yang bisa kita manfaatkan, untuk berkumpulnya orang banyak di wilayah Balikpapan Tengah,” terangnya.
Hal ini sudah dikoordinasi langsung dengan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Balikpapan, Ahmad Muzakkir yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Pasalnya, Lahan Puskib merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi Kaltim. “Beliau mengetahui aset milik provinsi, karena lahan puskib milik provinsi. Kita sounding ke beliau, berharap beliau bisa memberikan titik terang, bagaimana masyarakat Balikpapan khususnya Balikpapan Tengah bisa memanfaatkan lahan puskib,” ujarnya.