BorneoFlash.com, JAKARTA – Kepolisian menetapkan 16 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka dalam kasus pembukaan blokir situs judi online, yang memicu sorotan publik terhadap mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Selama menjabat, Budi Arie aktif memblokir situs-situs judi online, namun muncul pertanyaan tentang pengawasan internal Kominfo yang memungkinkan terjadinya kasus ini.
Respons Netizen
Di media sosial, warganet mempertanyakan tanggung jawab Budi Arie, sementara beberapa mendukung langkah kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
“@SBaigin” berharap agar pihak di Komdigi terbuka untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
“@iam_zelt” mempertanyakan efektivitas pengawasan Budi Arie yang baru menjabat sejak Juli 2023.
“@gurutua7” menduga Komdigi mengetahui bandar judi online dan berharap pelaku utama segera ditangkap.
“@gajahmadabiru” menyatakan Budi Arie mungkin tidak terlibat langsung karena kurang memahami IT.
“@sukardiyahya162” mendukung pemeriksaan terhadap Budi Arie, menekankan prinsip kesetaraan hukum.
Tanggapan Budi Arie
Budi Arie menegaskan bahwa selama masa jabatannya ia konsisten memblokir situs-situs judi online. Dari Juli 2023 hingga Oktober 2024, lebih dari 3,7 juta konten judi online telah diblokir, termasuk puluhan ribu halaman sisipan pada situs pendidikan dan pemerintahan.
“Kami mendukung penuh aparat penegak hukum untuk menindak siapa pun pelaku judi online tanpa pandang bulu,” kata Budi Arie. Sebagai Menteri Koperasi saat ini, ia melihat Menteri Komdigi Meutya Hafid dan timnya berkomitmen memberantas judi online. (*)