BorneoFlash.com, JAKARTA – Komisi X DPR mendukung rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk mengkaji ulang alokasi beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Mereka meyakini bahwa temuan dan rekomendasi dari Kemendiktisaintek dapat mengoptimalkan penggunaan dana beasiswa.
Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menekankan pentingnya analisis biaya-manfaat untuk meningkatkan efektivitas beasiswa.
Ia menilai evaluasi berkala perlu dilakukan untuk menilai dampak LPDP terhadap ekonomi, industri, inovasi, serta pengembangan individu penerima beasiswa.
Wakil Menteri Kemendiktisaintek, Stella Christie, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penelitian menyeluruh mengenai penggunaan dana LPDP dan akan segera mengeluarkan temuan serta rekomendasi untuk memastikan penggunaan dana lebih optimal.
Stella menegaskan bahwa kewenangan dana LPDP tetap berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dan akan bekerja sama dengan Kemenkeu untuk memastikan pendidikan berkualitas dan berkeadilan. (*)